Alokasi 8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19

Alokasinya khusus di desa-desa Kaltim

Samarinda, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penggunaan dana desa, untuk alokasi 8 persen sudah realisasi 100 persen di 841 desa. 

Laporan disampaikan Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini ketika menerima Tenaga Ahli Staf Kepresiden RI pekan lalu di Kantor DPMPD Kaltim.

"Alhamdulillah sudah 100 persen penggunaan Dana Desa, untuk alokasi 8 persen di Kaltim. Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim bersama perangkat di desa-desa menangani COVID-19," sebut Syirajudin didampingi Sri Wartini dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (11/8/2021). 

1. 8 persen dana desa untuk penanganan pandemik di desa-desa

Alokasi 8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19Viva News

Adapun realisasi berupa pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan COVID-19 desa. Sedangkan penyaluran BLT dana desa, progresnya cukup baik. Dari 7 kabupaten se Kaltim menunjukkan sudah tersalurkan tahap 1 hingga tahap 6. Bahkan sudah ada penyalurannya masuk tahap 9 di Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu.

Artinya kepastian pelaksanaan dan pemanfaatan alokasi dana desa dari pusat untuk penanganan COVID-19 di Benua Etam betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan.

2. Alokasi dana desa sesuai ketentuan undang-undang

Alokasi 8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19IDN Times/ Aji

Menurut dia, penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan terkait ada dua, yakni mengalokasikan anggaran minimal 8 persen dari total pagu dana desa untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

"Melalui bantuan ini, kita berharap penyebaran dan penularan virus COVID berkurang di hulunya atau di desa-desa," jelasnya di hadapan staf ahli kepresidenan.

Kedatangan Staf Ahli Kepresidenan untuk melakukan verifikasi lapangan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan kebijakan PPKM di Kaltim. Termasuk pelaksanaan dana desa untuk penanangan virus ini. 

3. Daerah perbatasan Kaltim tinggi penyebaran pandemik COVID-19

Alokasi 8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19IDN Times/Aji

Lima kabupaten di Kaltim masuk daerah perbatasan cukup tinggi pandemik COVID-19, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu. Satgas Penangaanan COVID-19 Kaltim melaporkan pasien positif terpapar virus rinciannya Kutai Barat (2.557), Kutai Timur (2.217), Kutai Kartanegara (1.617), Berau (1.514), dan Mahakam Ulu (444).

Kota/kabupaten melaksanakan PPKM level 4 di antaranya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser. Dari lima kota/kabupaten itu hanya Paser yang statusnya naik dari sebelumnya PPKM level 3 dan sekarang menjadi PPKM level 4. 

Terdapat empat kota/kabupaten yang mengalami tren positif penanganan pandemik COVID-19, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Berau. Empat daerah ini statusnya penanganan virus turun menjadi PPKM level 3. 

Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu statusnya masih tetap sama PPKM level 3. 

Baca Juga: Babak Akhir Vino, Bocah dari Kaltim  yang Yatim Piatu karena COVID-19 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya