Belasan Kubik Kayu Pembalakan Liar Berhasil Disita di Tarakan

Hasil pembalakan dari Bulungan

Tarakan, IDN Times - Polres Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menyita 18 kubik kayu jenis Meranti di Jalan Mulawarman, Karang Anyar Pantai, Tarakan, Selasa (28/3/2023) yang diduga merupakan hasil aktivitas pembalakan liar (ilegal logging).

"Informasi awal terkait aktivitas tersebut diterimanya pada Senin malam (27/3). Namun saat ke tempat kejadian, tidak ditemukan aktivitas," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Inspektur Dua Polisi Muhamad Farhan dilaporkan Antara, Selasa (28/3/2023). 

1. Penindakan kasus pembalakan liar di Tarakan

Belasan Kubik Kayu Pembalakan Liar Berhasil Disita di TarakanTim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Dia mengatakan bahwa pada Selasa pagi (28/3/2023) ada menerima laporan lagi dan Farhan langsung ke tempat kejadian bersama anggota Sabhara dan Tipiter atas perintah langsung dari Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.

Setelah mengamankan kayu-kayu tersebut, pihaknya akan memeriksa saksi dan juga pelapor terkait pengembangan penyelidikan. Diduga kayu hasil pembalakan liar tersebut berkisar 18 kubik yang berasal dari Sekatak yang sengaja dikirimkan ke Tarakan.

“Saat ini kayu-kayu itu dalam upaya pengumpulan sebagai barang bukti,” kata Farhan.
Dari hasil pemeriksaan bila ditemukan tindak pelanggaran maka akan dilanjutkan ke penyidikan.

Baca Juga: Komoditas Cabai dalam Pengendalian Tingkat Inflasi di Tarakan

2. Pengumpulan barang bukti tindak kejahatan

Belasan Kubik Kayu Pembalakan Liar Berhasil Disita di TarakanTim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Polisi masih mengumpulkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar.

“Kita masih upaya untuk pengumpulan kayu-kayu karena menghalangi alur nelayan juga kalau begini. Untuk hasil penambangan di Tarakan masih minim jadi dugaannya dari luar apalagi pakai jalur air,” sebutnya.

3. Aktivitas bongkar muat kayu

Belasan Kubik Kayu Pembalakan Liar Berhasil Disita di TarakanTim Gabungan BKSDA Resor Agam dan KPHL Agam Raya saat memusnahkan barang bukti kayu hasil pembalakan liar di daerah Silayang Nagari Lubuk Basung. IDN Times/Andri NH

Sementara, Ketua RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Suryanto menambahkan bahwa aktivitas bongkar muat kayu ini memang baru-baru ini terjadi. Ia juga kerap kali mendapatkan laporan dari warga namun laporan tersebut hanya sebatas kayu yang dimanfaatkan oleh warga sekitar,

”Mungkin tidak ada masalah. Apalagi ini dimanfaatkan warga lokal. Ada juga yang laporan ke saya tapi saya tidak terlalu karena tidak tahu juga," katanya.

Baca Juga: Kapal Memuat 50 Ton Sembako Tenggelam di Tarakan, Satu ABK Tewas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya