Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk Polisi

Tersangka sempat mencalonkan diri jadi Wali Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Seorang oknum dosen kampus swasta di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) inisial AL (44) dibekuk jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur usia 14 tahun merupakan warga PPU. 

"Kasus ditangani Polres PPU karena korbannya orang PPU. Sudah dibawa ke sana," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Inspektur Dua Iskandar, Senin (13/9/2021). 

1. Polres PPU membenarkan penangkapan oknum dosen ini

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk PolisiIlustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Di tempat terpisah, Polres PPU pun membenarkan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur ini. Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres PPU Inspektur Satu Dian Kusnawan mengaku menangani kasus ini. 

Ia menindaklanjuti laporan keluarga korban yang mempersoalkan kasus pencabulan anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP PPU. Polisi sudah langsung menyidik sekaligus menahan tersangka di Polresta PPU. 

"Kami yang mengamankan terlapor di Balikpapan dan kami proses di PPU," tegasnya. 

Dian enggan berbicara banyak soal kronologis kasus dugaan pencabulan ini. 

"Yang pasti ada dan ditangani Polres PPU dan masih penahanan, data lengkapnya nanti dirilis sama humas,” tegasnya.

Baca Juga: Rumah di Balikpapan Jebol Dihantam Tanah Longsor setelah Hujan Lebat

2. Kronologis kasus pencabulan anak ini

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk PolisiIlustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Pos Metro Padang)

Dari berbagai sumber, kronologis kasus pencabulan oknum dosen terhadap siswa SMP PPU bermula dari perkenalan keduanya lewat media sosial Facebook. Lewat interaksi dunia maya ini, hubungan keduanya kian akrab hingga merencanakan pertemuan jumpa darat. 

Hingga akhirnya, AL mengajak korban jalan-jalan ke Balikpapan yang berbatasan langsung dengan PPU. Tersangka pun berjanji menjemput korban di sekitar sekolah selepas proses belajar mengajar. 

Saat itu, tersangka memerintahkan korban membawa bekal beberapa baju ganti, ponsel berikut kotaknya. Entah kenapa, korban menuruti segala perintah AL yang baru dikenalnya lewat media sosial.  

3. Pelaku mengajak korban ke Balikpapan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk PolisiIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Seorang saksi dari keluarga korban mengungkapkan, tersangka lantas mengajak korban pergi ke Balikpapan. Kedua kota, yakni PPU dan Balikpapan memang berbatasan langsung dengan dibatasi penyeberangan Teluk Balikpapan. 

Selama perjalanan itu, tersangka menjual ponsel korban dengan harga murah di salah satu outlet handphone. Kartu providernya dibuang di kawasan Gunung Intan Babulu Kabupaten PPU.

Setibanya di Balikpapan, mereka lantas menginap di salah satu hotel. Saat itu, tersangka melakukan pencabulan sebanyak dua kali pada korban. 

Saat bersamaan, keluarga korban langsung membuat laporan kehilangan anak ke Polsek Babulu dan Polres PPU. Dengan kerja sama dengan Polresta Balikpapan, penyidik Polres PPU menangkap pelaku sekaligus mengamankan korban. 

Hasil visum korban menunjukkan sudah menjadi korban pencabulan. 

4. Tersangka juga sempat mencalonkan diri menjadi wali kota Balikpapan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dosen Balikpapan Dibekuk PolisiIlustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Jawa Pos.com)

Penangkapan dosen inisial AL menggemparkan masyarakat Balikpapan. Pelaku lumayan terkenal di kalangan masyarakat di mana wajahnya kerap tampil di media massa Kaltim. Pelaku bahkan sempat mencalonkan diri menjadi wali kota Balikpapan lewat jalur independen pada tahun 2020 lalu. 

Tetapi di tengah perjalanan, AL mencabut pencalonannya mengingat minimnya suara dukungan diperolehnya. Kini, oknum dosen ini harus berurusan dengan polisi sehubungan kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Baca Juga: Kondisi Tak Fit, Mahasiswa Balikpapan Pingsan setelah Disuntik Vaksin 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya