Dana Desa di PPU Dialokasikan Sebesar Rp64,2 Miliar

Alokasi dari anggaran daerah PPU

Penajam, IDN Times - Dana Desa untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD 2022 lebih kurang Rp64,2 miliar.
 
"Penyaluran Dana Desa dari APBD 2022 tahap pertama dan kedua  telah dilakukan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Nurbayah diberitakan Antara, Kamis (7/7/2022). 

1. Penyaluran Dana Desa dalam empat tahap

Dana Desa di PPU Dialokasikan Sebesar Rp64,2 MiliarFitur DANA Bisnis (sc: DANA)

Ia menyebutkan, anggaran Dana Desa bersumber dari APBD Kabupaten PPU tersebut disalurkan empat tahap dengan masing-masing tahap sebesar 25 persen. Menurutnya, penyaluran Dana Desa dari APBD masuk tahap kedua dan sejumlah desa sudah menerima Dana Desa yang disalurkan pada tahap kedua.

Diharapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU dapat menyalurkan Dana Desa yang bersumber dari APBD tahap ketiga tepat waktu.

Baca Juga: Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar Daerah

2. Pemerintah desa dapat mengerjakan program

Dana Desa di PPU Dialokasikan Sebesar Rp64,2 Miliar

Sehingga pemerintah desa dapat mengerjakan program dan kegiatan jelas dia, serta pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa tepat waktu. "Instruksi pemerintah pusat minta Dana Desa disalurkan tepat waktu agar gaji kepala desa dan aparat desa bisa dibayarkan setiap bulan," ucapnya.

Nurbayah mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten PPU juga telah menyalurkan tunggakan Dana Desa 2021 yang bersumber dari APBD sekitar Rp9 miliar pada tahun ini (2022).

"Tunggakan Dana Desa yang disalurkan dipergunakan pemerintah desa untuk menyelesaikan tunggakan gaji kepala desa dan aparat desa, serta pembangunan desa," katanya.

3. Pembayaran tunggakan Dana Desa 2021 dari APBD PPU

Dana Desa di PPU Dialokasikan Sebesar Rp64,2 MiliarWebsite

Pembayaran tunggakan Dana Desa 2021 dari APBD tersebut kata Nurbayah, dilakukan bersamaan dengan penyaluran Dana Desa 2022 tahap pertama.

"Dana Desa dari APBD 2021 tidak disalurkan tepat waktu karena anggaran pemerintah kabupaten alami defisit ratusan miliar rupiah," ujar Nurbayah.

Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terjun Bebas, Petani PPU "Menjerit"

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya