DPRD Kaltim Sahkan Raperda tentang Memajukan Kebudayaan

Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran untuk kebudayaan

Samarinda, IDN Times - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan lewat rapat paripurna ke 51, Rabu (23/11/2022).

“Dalam menuntaskan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini, Pansus menyampaikan ada tiga rekomendasi,” kata Ketua Pansus Sarkowi V Zahry diberitakan Antara. 

1. Rekomendasi agar Pemprov Kaltim alokasi anggaran

DPRD Kaltim Sahkan Raperda tentang Memajukan KebudayaanIDN Times/Sunariyah

Ia mengatakan, rekomendasi pertama  meminta kepada pemerintah daerah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan anggaran untuk memajukan kebudayaan di luar 20 persen  anggaran pendidikan yang menjadi kewajiban.

Rekomendasi kedua, Pansus meminta untuk memisahkan kebudayaan menjadi dinas tersendiri agar dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsi serta memiliki kemandirian anggaran dalam rangka kemajuan kebudayaan di Kaltim. 

Baca Juga: Istri Gugat Cerai, Pria di Samarinda Gantung Diri dengan Anaknya

2. Rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya

DPRD Kaltim Sahkan Raperda tentang Memajukan KebudayaanPakaian adat masyarakat suku Dayak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kemudian  rekomendasi ketiga Pansus  meminta  agar membuat secara khusus  rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya sebagai tindak lanjut dari terbitnya peraturan daerah kemajuan kebudayaan.

"Kita berharap setelah Perda ini disahkan maka ditindaklanjuti secara teknis dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub)  sehingga para pelaku seni budaya mendapat kepastian pembinaan dan penganggaran," jelasnya.

3. Dewan Kesenian Pemprov Kaltim menyampaikan terima kasihnya

DPRD Kaltim Sahkan Raperda tentang Memajukan Kebudayaansuarasintang.com

Sementara itu Ketua Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kaltim Syafril Teha Noer menyatakan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Kaltim, pada akhirnya menyetujui Raperda  Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda.

"Kami para pelaku seni dan budaya  berterima kasih, karena  berkat perjuangan Pansus dan teman-teman di DPRD Kaltim akhirnya Perda Pemajuan Kebudayaan di sahkan. Perda ini sudah  kami tunggu selama enam tahun hingga sempat berganti formasi komisi," ujar  Syafril.

Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Terapkan Layanan Online, Pantau Lalu Lintas Kapal

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya