DPRD Kaltim Sahkan Raperda tentang Memajukan Kebudayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan lewat rapat paripurna ke 51, Rabu (23/11/2022).
“Dalam menuntaskan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini, Pansus menyampaikan ada tiga rekomendasi,” kata Ketua Pansus Sarkowi V Zahry diberitakan Antara.
1. Rekomendasi agar Pemprov Kaltim alokasi anggaran
Ia mengatakan, rekomendasi pertama meminta kepada pemerintah daerah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan anggaran untuk memajukan kebudayaan di luar 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi kewajiban.
Rekomendasi kedua, Pansus meminta untuk memisahkan kebudayaan menjadi dinas tersendiri agar dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsi serta memiliki kemandirian anggaran dalam rangka kemajuan kebudayaan di Kaltim.
Baca Juga: Istri Gugat Cerai, Pria di Samarinda Gantung Diri dengan Anaknya
2. Rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya
Kemudian rekomendasi ketiga Pansus meminta agar membuat secara khusus rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya sebagai tindak lanjut dari terbitnya peraturan daerah kemajuan kebudayaan.
"Kita berharap setelah Perda ini disahkan maka ditindaklanjuti secara teknis dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga para pelaku seni budaya mendapat kepastian pembinaan dan penganggaran," jelasnya.
3. Dewan Kesenian Pemprov Kaltim menyampaikan terima kasihnya
Sementara itu Ketua Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kaltim Syafril Teha Noer menyatakan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Kaltim, pada akhirnya menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda.
"Kami para pelaku seni dan budaya berterima kasih, karena berkat perjuangan Pansus dan teman-teman di DPRD Kaltim akhirnya Perda Pemajuan Kebudayaan di sahkan. Perda ini sudah kami tunggu selama enam tahun hingga sempat berganti formasi komisi," ujar Syafril.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Terapkan Layanan Online, Pantau Lalu Lintas Kapal