Duh! ASN Samarinda Dalangi Pembuatan Kartu Vaksin dan Surat PCR Palsu

Pengguna surat palsu juga dijerat pasal pidana

Samarinda, IDN Times - Sembilan tersangka pemalsuan kartu vaksin dan surat hasil keterangan swab PCR berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Samarinda  Kalimantan Timur (Kaltim). Para tersangka ini diringkus di lokasi yang berbeda.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan selama tiga hari,” ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolresta Samarinda, Rabu (4/8/2021). 

1. Kronologi penangkapan tersangka di Bandara APT Pranoto Samarinda

Duh! ASN Samarinda Dalangi Pembuatan Kartu Vaksin dan Surat PCR PalsuPara tersangka pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Eko mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan ini terjadi saat petugas melaksanakan tugas rutin pengamanan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Kamis 29 Juli 2021 lalu. Ketika itu, petugas bandara memeriksa kelengkapan berkas penumpang di depan pintu masuk.

Salah satu berkas surat PCR milik penumpang bernama Hoirieh menarik perhatian petugas. Petugas curiga dengan surat hasil pemeriksaan PCR dan kartu vaksin miliknya. 

Fakta tersebut terungkap setelah petugas bandara tak menemukan nomor registrasi dalam aplikasi vaksin.

“Ada seseorang yang melaksanakan perjalanan ke Surabaya, dilakukan pemeriksaan petugas bandara. Setelah dilakukan pengecekan melalui scan barcode, ternyata kartu vaksin dan surat PCR tidak terdaftar,” tegas perwira polisi dengan melati di pundak itu. 

Baca Juga: Waspada Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Samarinda

2. Terungkap 9 Tersangka terlibat dalam proses pemalsuan surat PCR dan vaksin COVID-19

Duh! ASN Samarinda Dalangi Pembuatan Kartu Vaksin dan Surat PCR PalsuBarang bukti pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Petugas bandara langsung mengamankan penumpang pesawat ini. Mereka langsung menghubungi pihak Polresta Samarinda. 

Dalam proses pemeriksaan, penumpang pesawat ini mengaku menerima surat PCR dan vaksin palsu dari M Holik. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan tersangka.

Rupanya dari hasil penyelidikan lanjutan, perkara ini memiliki pola komplotan pemalsuan. Artinya tersangka tak hanya satu. Melibatkan banyak orang dengan sangat terstruktur.

Benar saja, dari M Holik, tersangka lain dibekuk. Mulai dari Hosein, Thoriq, Hendry Saputra, Yudi Adi Riawan, Hamran, Rulian Wardana dan terakhir Sugeng Raharjo.

“Hasil pemeriksaan, delapan tersangka adalah warga Samarinda dan satu tersangka lainnya berasal dari Balikpapan,” sebut Eko. 

3. Pegawai ASN di Samarinda terlibat dalam kasus jual beli kartu vaksin palsu

Duh! ASN Samarinda Dalangi Pembuatan Kartu Vaksin dan Surat PCR PalsuOknum ASN tersangka pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Hingga kini Satreskrim Polresta Samarinda masih menyidik perkara ini. Sembilan tersangka menjalani pemeriksaan secara maraton. Dari situ terungkap jika salah satu tersangka adalah aparatur sipil negara (ASN) bertugas di puskesmas Samarinda. 

Oknum ASN ini bernama Sugeng Raharjo yang bertugas sebagai sopir mobil ambulans puskesmas. 

Peran Sugeng cukup unik, yakni mencuri lembaran kartu vaksin yang tersimpan di meja petugas puskesmas. Sampai di situ, oknum ASN ini menggandakan lembar surat vaksin ke percetakan di Samarinda. 

Ia setidaknya menggandakan hingga 40 lembar kartu vaksin. 

“Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat subsider Pasal 268 KUHP tentang surat keterangan dokter palsu dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutur Eko. 

Polisi hingga masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. 

Baca Juga: Orangtua Samarinda Protes, Belajar dari Rumah Dianggap Tak Efektif 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya