Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponzi

Para korban dari Balikpapan, Samarinda, hingga Bandung

Balikpapan, IDN Times - Seorang gadis cantik di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial PN (19) berhasil menipu ratusan nasabah di Indonesia dengan modus investasi skema Ponzi. Para nasabah dijanjikan memperoleh keuntungan bunga tinggi dengan proses pencairan dalam kurun waktu tertentu sesuai menanamkan investasi kepada tersangka.  

"Polisi sudah mengamankan tersangka berdasarkan laporan korban," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (27/9/2021). 

1. Total kerugian para korban mencapai ratusan jutan rupiah

Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema PonziMMM Helps!

Rengga mengatakan, Polresta Balikpapan menerima laporan penipuan investasi dengan total kerugian mencapai Rp400 juta. Para korban merupakan nasabah investasi yang domisilinya tersebar di beberapa kota di Indonesia, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Makassar, hingga Bandung. 

Selama proses penyelidikan, polisi pun langsung bergerak cepat menjemput tersangka tinggal di Jalan MT Haryono Kelurahan Damai Balikpapan. Gadis muda berparas cantik ini langsung menjalani pemeriksaan serta mengakui perbuatannya dengan menjanjikan bunga yang tinggi guna menarik korban. 

Baca Juga: Pengunjung Mal Wajib Vaksin, Pemkot Balikpapan Bersiap-siap

2. Modus penipuan tersangka

Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema PonziIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Pelaku dalam menjalankan aksinya menjanjikan bunga tinggi hingga 50 persen kepada para calon nasabahnya. Para nasabah akan memperoleh keuntungan berlipat berjangka waktu 10 hari setelah menyetorkan uangnya kepada pelaku. 

Proses pencairan keuntungan pun dijanjikan akan cepat tergantung besaran nilai investasi disetorkan. 

Salah seorang korban warga Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial ZN (25) tergiur dengan investasi keuntungan tinggi sudah dijanjikan pelaku. Hanya berbekal informasi dari temannya, ia pun nekat mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke dalam rekening tersangka. 

ZN mengaku dijanjikan akan memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta yang cair dalam tempo 10 hari saja. Artinya, ia akan memperoleh persentase pembagian keuntungan investasi hingga 75 persen. 

"Saya juga bingung dengan investasi ini, tapi karena saya percaya teman ya saya coba ikut. Saya transfer Rp2 juta tanggal 21 September dengan keuntungan Rp1,5 juta dan akan cair 10 hari," ujar pria ini. 

3. Masuk dalam grup WhatsApp beranggotakan 250 orang

Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponziilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Selepas mentransfer uang, pelaku memasukkan ZN dalam grup WhatsApp di mana di dalamnya beranggotakan 250 orang. Mereka merupakan orang-orang yang sudah menyetorkan uang pada tersangka berdomisili di sejumlah kota Indonesia. 

"Saya dimasukkan ke group isinya ada sekitar 250 orang, saya berlima orang Makassar. Sisanya itu ada dari Samarinda, Balikpapan, Bandung dan lainnya," bebernya.

Namun hingga batas akhir pencairan keuntungan, ZN mengaku tidak kunjung menerima bayaran. Demikian pula dialami para nasabah lain yang terlanjur menyetorkan investasi.

Pelaku terus saja mengulur waktu jadwal pencairan uang dengan berbagai alasan yang dibuat-buat.  

ZN menduga praktik penipuan ini mempergunakan sistem gali lubang dan tutup lubang. Di mana uang investasi para nasabah dipergunakan untuk menutup pembayaran bunga para nasabah lainnya. 

"Giliran mau bayarkan yang Rp300 juta kan nominalnya besar, di situ dia bingung mau bayarkan. Apalagi saya yang cuma menanamkan investasi Rp2 juta," tuturnya.

4. Uang nasabah untuk berfoya-foya

Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema PonziBarang bukti sepeda motor sport trail yang dibeli tersangka dari hasil penipuan. Foto istimewa

Permasalahan tersebut akhirnya membuat para nasabah melaporkan PN ke PolrestaBalikpapan. Penyidik merespons cepat dengan mengamankan sekaligus menetapkan status tersangka pada pelaku yang beralamat di Jalan MT Haryono Kelurahan Damai Balikpapan.

Dalam pemeriksaan polisi akhirnya terungkap, tersangka memanfaatkan uang nasabah untuk kepentingan pribadi. Uang investasi bodong nasabah ini dipergunakan pelaku untuk berfoya-foya seperti membeli sepeda motor sport trail secara tunai. 

Baca Juga: Kaltim Menang Gugatan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya