Gubernur Kaltim Meminta Dana Pungutan Sawit Diberikan ke Daerah

Mendorong kemajuan pembangunan daerah

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menuntut  keadilan pemerintah pusat dalam dana bagi hasil sumber daya alam khususnya dari pungutan industri kelapa sawit. Gubernur berharap dana pungutan sawit itu agar dikembalikan kepada daerah penghasil, bukan seluruhnya dikelola oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS), apalagi sampai mengendap di rekening Kementerian Keuangan.

“Daerah penghasil tidak dapat apa-apa. Setelah ribut-ribut baru dikatakan dananya untuk pembangunan biodiesel, untuk replanting (penanaman kembali),” kata Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (30/11/2022). 

1. Total dana pungutan kelapa sawit besarannya fantastis

Isran mengatakan, daerah penghasil sangat memerlukan dana itu untuk pembangunan infrastruktur. Tapi daerah sama sekali tidak punya kewenangan.

"Jadi ini semua harus dibuka, harus terbuka,” paparnya. 

Gubernur Isran mengaku tidak tahu persis, berapa dana yang selama ini dipungut atau dikumpulkan oleh Kementerian Keuangan dari industri sawit di Indonesia. Gubernur hanya mendengar kabar bila kisaran pungutan itu 50 hingga 450 US dolar per ton produk kelapa sawit. 

Sebab itu sambung Gubernur Isran Noor, jika diambil titik tengahnya saja, 225 US Dolar per ton, maka dalam lima tahun ke belakang, lebih dari Rp200 triliun dana yang bisa dikumpulkan. Padahal, jika dana sebesar itu dikembalikan ke 9 provinsi penghasil utama sawit, maka daerah penghasil pasti akan lebih sejahtera.

Baca Juga: PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati

2. Kaltim sudah menyumbang devisa pemasukan negara

Gubernur Kaltim Meminta Dana Pungutan Sawit Diberikan ke DaerahIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Apalagi lanjut Gubernur, dari bisnis ini setidaknya 35 miliar US dolar menjadi devisa negara. Selain itu, 21 juta orang hidup dan bekerja di sektor sawit. Menurut Gubernur, peran perusahaan dan petani sawit sesungguhnya sudah sangat besar.

“Ketika sudah bisa memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara, maka sudah semestinya daerah penghasil bisa mendapatkan privilege (hak istimewa). Ya sedikit-sedikitlah biar pun gak banyak,” ujarnya. 

Perjuangan menuntut keadilan dalam dana bagi hasil sumber daya alam ini dilakukan setelah daerah mengetahui bahwa ada slot Rp3,7 triliun di Kementerian Keuangan untuk daerah penghasil sawit.

“Dana Rp3,7 triliun itu sangat tidak memadai dibanding yang dikumpulkan Kementerian Keuangan mencapai lebih dari Rp200 triliun,” kritik Gubernur.

Gubernur Kaltim Meminta Dana Pungutan Sawit Diberikan ke DaerahIlustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

3. Kaltim memprotes sumber dana pengembangan biodisel di Indonesia

Selain itu, Gubernur Isran juga melakukan protes jika dana yang dikumpulkan dari industri sawit itu digunakan untuk pembangunan biodiesel. Menurutnya, sangat tidak tepat jika pembangunan biodiesel diambil dari dana yang dikumpulkan dari industri sawit itu.

Sebab kata Gubernur, pembangunan biodiesel itu harus menggunakan investasi, bukan dana pungutan sawit itu.

“Biodiesel itu seharusnya investasi baru yang dilakukan oleh para pengusaha. Mohon maaf, kita memang tidak banyak mengerti soal itu. Tapi logika saya, sangat tidak masuk akal,” sebutnya. 

“Industri biodiesel jangan diambil dari dana pungutan itu. Dana pungutan itu seharusnya diserahkan ke kabupaten dan kota di mana daerahnya menjadi daerah penghasil sawit. Maunya saya begitu,” tandas Gubernur.

Senada dengan Gubernur Isran Noor, Gubernur Riau Syamsuar juga meminta dana pungutan itu agar bisa lebih dioptimalkan untuk daerah-daerah penghasil kelapa sawit.

Hadir juga sebagai narasumber dalam dialog tersebut, Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah, dan Wakil Sekjen Gapki Agam Fatchurrochman. 

Baca Juga: PLN Berdayakan Warga Samarinda dengan Pengelolaan Bank Sampah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya