Gubernur Kaltim Memuji Keputusan tentang Penunjukan IKN Nusantara

Sejarah peradaban Bangsa Indonesia

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) memuji keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam menunjuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, hal tersebut adalah keputusan yang hebat sudah dilakukan seorang presiden. 

Gubernur menegaskan, hebatnya itu bukan karena ditetapkan lokasinya di Kaltim. Tetapi, keputusan itu menjadi sejarah bangsa Indonesia hingga di masa akan datang.

“Jadi, bukan karena ditetapkan di Kaltim, bahwa ini keputusan yang hebat. Tetapi, lebih dari itu, yakni Presiden Jokowi telah menjadikan kondisi ini sebagai sejarah bangsa yang luar biasa,” katanya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (1/12/2022). 

1. Rencana pemindahan ibu kota negara dari masa ke masa

Lebih lanjut, Isran mengatakan, keinginan pemindahan ibu kota negara sebenarnya sudah lama digaungkan pemerintah. Ia pun menyebutkan rencana pemindahan ibu kota negara di masa kepemimpinan Presiden Soekarno pada 1957 silam. 

Saat itu, presiden ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangka Raya Kalimantan Tengah. 

Demikian juga di masa Presiden Soeharto ingin memindahkan ibu kota negara ke Jonggol Jawa Barat. Hal sama juga di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: PLN Berdayakan Warga Samarinda dengan Pengelolaan Bank Sampah

2. Bertahun-tahun rencana pemindahan tidak berhasil

Gubernur Kaltim Memuji Keputusan tentang Penunjukan IKN NusantaraPresiden Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau kawasan bakal IKN yang berkontur pegunungan. (IDN Times/ Istimewa)

Hanya saja, rencana pemindahan tersebut saat itu tidak terealisasi. Karena kondisi Jakarta masih dianggap memadai di mana belum ada kepadatan jumlah penduduknya. 

Selain itu, persoalan banjir pun belum jadi persoalan utama di Jakarta. Saat ini, sambungnya, kondisi permukaan bumi juga menjadi perhatian negara.

3. Presiden Jokowi sudah mempersiapkan landasan hukumnya

Gubernur Kaltim Memuji Keputusan tentang Penunjukan IKN NusantaraPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Tetapi sekarang ini, menurut Isran, pemerintah sangat serius dalam mempersiapkan kelancaran pembangunan IKN Nusantara. DPR RI bahkan sudah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Pemerintah juga terus menggenjot roda pembangunan infrastruktur di IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara - Kutai Kartanegara. 

“Karena itu, Presiden Jokowi sudah melakukannya, bahkan telah ada undang-undangnya. Saya menilai keputusan tepat oleh seorang pemimpin negara untuk itu,” ungkapnya. 

Baca Juga: Si Kerja Samarinda Diluncurkan, agar Kerja Sama Makin Mudah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya