Hajar Anggotanya hingga Tersungkur, Kapolres Nunukan Dicopot 

Video pemukulan anggota Polres Nunukan viral

Balikpapan, IDN Times - Viral video pemukulan personel Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) jadi buah bibir masyarakat. Peristiwanya sendiri terlihat  seorang oknum perwira menengah Polri dengan membabi-buta menendang dan memukuli anak buahnya, Senin (25/10/2021). 

Apalagi belakangan ini dipastikan pelakunya adalah Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Polisi Syaiful Anwar. 

"Aksi pemukulan dilakukan Kapolres Nunukan yang beredar luas itu benar," kata Kepala Bidang Propam Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Dearystone Supit saat dihubungi, Senin (25/10/2021). 

1. Video viral pemukulan

Hajar Anggotanya hingga Tersungkur, Kapolres Nunukan Dicopot droidlime

Dalam video rekaman kamera CCTV berdurasi 43 detik viral di media sosial terlihat jelas seorang anggota polisi dipukuli dan ditendang oleh polisi lainnya. Polisi yang dipukuli sampai jatuh tersungkur dan tak berdaya di lantai. 

Belakangan diketahui, diduga pemukulan itu dilakukan seorang Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.

Video diduga kuat merupakan hasil rekaman kamera CCTV pada 21 Oktober 2021 lalu pukul 12.32 Wita. Kejadian pemukulan saat pelaksanaan Baksos Akabri 1999 Peduli di Polres Nunukan.  

Video kekerasan oknum anggota Polri telah ditonton lebih dari 28 ribu kali di pelbagai platform media sosial. 

Baca Juga: Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan Sabu 25 Kg dari Perbatasan Kaltara

2. Penyebab Kapolres Nunukan melakukan pemukulan

Hajar Anggotanya hingga Tersungkur, Kapolres Nunukan Dicopot Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari informasi di lapangan, Kapolres Nunukan murka kepada anak buahnya ketika gambarnya tidak muncul selama menjalani rapat virtual dengan Mabes Polri. Ia pun meluapkan kemarahannya pada anak buahnya yang bertanggung jawab mengatur teknis virtual meeting di Polres Nunukan. 

Polda Kaltara sekali lagi membenarkan peristiwa tersebut. Pemukulan dilakukan Kapolres Nunukan kepada anggotanya Brigadir SL setelah zoom meeting di aula Polres Nunukan. 

"Berdasarkan keterangan AKBP Syaiful Anwar, pada saat zoom meeting berlangsung yang bersangkutan meninggalkan tempat, sedangkan tugas dari Brigadir SL ini mengatur jaringan telekomunikasi saat zoom meeting berlangsung," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmat. 

Brigadir SL malahan meninggalkan ruangan serta sulit dihubungi. Hal tersebut yang membuat Kapolres Nunukan kesal. 

"Lantaran tersulut emosi, kemudian memberikan hukuman kepada Brigadir SL berupa pemukulan," bebernya.

3. Kapolres Nunukan dicopot dari jabatannya

Sehubungan peristiwa ini, Polda Kaltara langsung mencopot jabatan Kapolres Nunukan. Syaiful Anwar juga ditarik guna menjalani proses pelanggaran kode etik oleh Bidang Propam Polda Kaltara.

"Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan, selain itu AKBP Syaiful juga telah kita panggil ke Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Polda Kaltara juga memanggil Brigadir SL guna menjalani pemeriksaan sehubungan tersebarnya video pemukulan tersebut ke media sosial. Korban ini diduga kuat yang memperbanyak rekaman kamera CCTV serta menyebarkan ke grup WhatApp Leting Bintara. 

Rencananya, pemeriksaan terhadap AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir SL dilakukan, Selasa (26/10/2021).

"Keduanya dipanggil, nanti semua yang terlibat akan diperiksa oleh Kabid Propam Polda Kaltara," tegas Budi. 

Polda Kaltara menonaktifkan Syaiful Anwar selaku Kapolres Nunukan sekaligus membatalkan mutasi Brigadir SL ke Polsek Krayan. 

"Memang setelah kejadian itu Brigadir SL akan dimutasi ke Polsek Krayan, tapi telah dibatalkan karena yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polda Kaltara," sebutnya.

Baca Juga: Rekor, Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polda Kaltara 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya