IKN Nusantara yang Memacu Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Saat ini ibu kota negara Republik Indonesia yang baru telah memiliki kekuatan hukum dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sekaligus payung hukum pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sesuai dengan konsep dari Bappenas RI, maka pembangunan IKN dimulai dari tahun 2021 dan diperkirakan selesai secara utuh sampai tahun 2045.
"IKN akan memiliki berbagai dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi Kaltim dan Indonesia," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (24/6/2022).
1. Pertemuan Pemprov Kaltim dengan delegasi Jepang
Dalam paparannya di hadapan 43 delegasi Jepang terdiri dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, serta Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan External Trade Organization (JETRO), di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, Kamis 23 Juni 2022.
Masih dalam paparannya pada Seminar Peluang Investasi di Ibu Kota Nusantara, Riza menyebutkan pembangunan IKN memiliki 8 prinsip, yaitu rendah emisi karbon, terhubung aktif dan mudah diakses, Bhinneka Tunggal Ika, desain sesuai kondisi alam, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, serta peluang ekonomi untuk semua.
Tidak kalah pentingnya, ujar Riza, infrastruktur penunjang IKN di terus dikembangkan, seperti Kawasan Industri Buluminung dan jalan tol Samarinda-Bontang guna mendukung kawasan industri Samarinda dan kawasan industri Bontang juga kilang minyak Bontang.
Baca Juga: Kerja Sama BPN dan Unmul Samarinda dalam Penyelesaian Persoalan Tanah
2. Pembangunan infrastruktur di Kaltim
Saat ini menurut Riza, telah dipercepat kajian pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam, juga telah dilakukan pengembangan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan dan Terminal Peti Kemas Palaran Samarinda.
Selain itu, pemerintah segera melakukan pembangunan Bendungan Lambakan Paser, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kutai Timur, rencana jalur perkeretaapian, potensi SPAM Regional Kalimantan, ketenagalistrikan, potensi energi baru terbarukan, potensi gasifikasi batu bara, pengembangan pariwisata di Gugusan Kepulauan Derawan, Gunung Boga di Kabupaten Paser dan Pulau Kumala di Tenggarong, dan Kutai Kartanegara.
3. Kemajuan ekonomi dalam jangka menengah dan panjang
Sementara dalam jangka menengah dan panjang, menurut dia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendorong peningkatan sektor non tradisional dan diversifikasi ekonomi di Kalimantan.
"Dalam jangka pendek atau masa konstruksi akan mendorong ekonomi melalui investasi infrastruktur, mendorong perdagangan antar wilayah Indonesia, mendorong output sektor lain dan penciptaan kesempatan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
"Yang pasti terjadi peningkatan perdagangan antar wilayah serta ketimpangan pendapatan menurun."
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Samarinda yang Mengaku Anggota BNN