Insentif untuk Guru SMA Sederajat di Kaltim Naik Jadi Rp1 Juta

Alokasi anggaran Pemprov Kaltim

Samarinda, IDN Times - Menunjang kesejahteraan guru, bukan hanya dukungan pembangunan sekolah dan pemberian beasiswa saja diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi. Tetapi dukungan insentif guru negeri dan swasta juga diberikan untuk jenjang SMA sederajat (SMA, SMK, SLB serta MA).

“Artinya, ketika kepemimpinan Isran-Hadi kesejahteraan guru diperhatikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi didampingi sejumlah Kepala Bidang lingkup Disdikbud Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

Baca Juga: Isran Noor Ingatkan untuk Bersinergi Antara Pusat dan Daerah

1. Kenaikan insentif rutin dilakukan pada guru di Kaltim

Faktanya, sejak 2018 yang sebelumnya hanya Rp300 ribu per bulan meningkat menjadi Rp750 ribu pada 2019. Sedangkan ketika 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per guru per bulan dan tenaga kependidikan.

Menurut Anwar, pemberian insentif ini sebagai bukti keseriusan Isran-Hadi terhadap nasib kesejahteraan guru di Benua Etam. Tak hanya kompetensi guru dan fasilitas pendidikan saja diberikan, tetapi insentif atau tambahan jasa pun diberikan.

2. Kepedulian Pemprov Kaltim pada guru

Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Isran-Hadi kepada guru maupun tenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta di lingkungan Provinsi Kaltim atau jenjang SMA sederajat. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.

“Alhamdulillah, Insyaallah ini terus berlanjut pemberian insentif ini,” jelasnya.

Adapun jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 sebanyak 3.534 orang dan tahun 2020 sebanyak 3.554, 2021 berjumlah 4.146, serta tahun 2022 menurun mencapai 3.836 guru maupun tenaga pendidik. 

Baca Juga: Deklarasi Capres La Nyalla di Samarinda Dihentikan Satpol PP Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya