Jaksa Balikpapan Geledah Tiga Kantor, karena Penyalahgunaan Wewenang

Kejaksaan sita 22 item dokumen dari KSOP

Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah tiga kantor yang berhubungan dengan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Yakni Kantor KSOP Balikpapan, Kantor Pelindo IV, dan PT Kace Berkah Alam (KBA).

Kasi Intelijen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan, pihaknya memang langsung menerjunkan tiga tim untuk pemeriksaan ini. Di mana sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan lebih dulu di kantor Pelabuhan KKT.

"Kami turunkan tiga tim. Kami periksa sekitar 20 lebih. Stakeholder terkait dari pihak KKT, pihak Pelindo, dari KSOP pastinya, dari KBA, dan pengguna jasa," ujar Oktario saat ditemui di depan Kantor KSOP Balikpapan, Rabu (24/2/2020).

1. 22 item dokumen disita dari KSOP Balikpapan

Jaksa Balikpapan Geledah Tiga Kantor, karena Penyalahgunaan WewenangPenggeledahan di KSOP Balikpapan oleh tim Kejari Balikpapan, Rabu (24/02/2021). (Istimewa)

Oktario Hutapea, mengungkapkan, ada 22 item yang disita dari Kantor KSOP Balikpapan. Diantaranya mengenai Rencana Kerja Bongkar Muat dari tahun 2019 sampai tahun 2020, dokumen bukti keberangkatan dan kedatangan kapal, dokumen terkait dengan rata-rata PNBT, dan dokumen penunjang lainnya.

“Untuk sementara bidang lalu lintas ini ada 22 item, termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen yang kita amankan,” kata Oktario.

Ia berharap dokumen tersebut dapat mendukung proses pembuktian dan penguatan kasus ini. Sehingga dapat ditangani dan bisa segera menetapkan tersangka.

Baca Juga: Isteri, Menantu dan Dua Cucu Wali Kota Balikpapan Positif COVID-19

2. Beberapa orang jalani pemeriksaan

Jaksa Balikpapan Geledah Tiga Kantor, karena Penyalahgunaan WewenangKepala KSOP Balikpapan Takwim Masuku sesuai penggeledahan Kejari Balikpapan, Rabu (24/02/2021). (Istimewa)

Terpisah, Kepala KSOP Balikpapan Takwim Masuku mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejari, ada empat orang yang diperiksa. Tiga orang mantan pekerja di KSOP Balikpapan dan juga dirinya.

Ia pun tak keberatan dan menerima dengan baik penyelidikan tersebut.

"Kedatangan Kejari untuk mengambil berkas terkait lalu lintas angkutan laut salah satunya surat keluar dan masuk pelabuhan dari tahun 2018 sampai 2021, data-data TUKS, dan data pusat pelabuhan," terang Takwim usai pemeriksaan.

Sama halnya dengan Kantor KSOP Balikpapan, Kantor Pelindo IV juga diperiksa terkait dokumen. Namun hanya untuk mencocokkan data. 

Ada dua orang yang diperiksa oleh pihak Kejari Balikpapan di Kantor Pelindo IV. Yakni Iwan Sjarifuddin, selaku General Manager Pelindo IV dan juga direktur utama Pelindo IV, yang memang sebagai pemegang saham.

"Iya saya sendiri dengan direktur utama. Tapi kalau diperiksa tidak seberapa. Memang hanya untuk mencocokkan data saja," terang Iwan

3. Kilas balik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang KKT

Jaksa Balikpapan Geledah Tiga Kantor, karena Penyalahgunaan WewenangGeneral Manager Pelindo IV Iwan Sjarifuddin di Balikpapan, Rabu (24/02/2021). (Istimewa)

Diketahui, Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan operasional di Pelabuhan KKT Balikpapan. Pihak Kejari Balikpapan mengendus aktivitas bongkar muat yang tak seharusnya, di pelabuhan peti kemas tersebut.

“Secara perizinan itu (Pelabuhan KKT) khusus untuk peti kemas. Namun dalam pelaksanaannya ada kegiatan lain, termasuk juga kegiatan kepelabuhanan curah padat batu bara, sehingga ada beberapa indikasi kerugian keuangan negara di sini,” terang Oktario.

Pihaknya sendiri berhasil mendapatkan bukti kuat sekitar tahun 2019 akhir. Kemudian memulai penyelidikan di tahun 2020.

Untuk kerugiannya sendiri, diperkirakan sebanyak Rp10 miliar.

“Dugaan bisa bertambah (kerugian). Makanya nanti akan kita siapkan secara matang," tegasnya. 

Baca Juga: Balikpapan Youth Spirit, Komunitasnya Anak Muda Cinta Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya