Kaltim akan Bangun Rumah Sakit Korpri dengan Desain Rumah Panggung

Desain bangunan disebut mampu menyerap air hujan

Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terutama bidang kesehatan. Untuk itulah, mulai tahun ini Pemprov Kaltim akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri pada tahun anggaran 2021 di Kompleks Stadion Madya Sempaja.

Hanya saja, pembeda dari bangunan ini adalah desain arsitektur bangunannya berbeda dengan RSUD Korpri se Kalimantan.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dibangunnya RSUD Korpri ini," kata Direktur RSUD Korpri Pemprov Kaltim dr Leni dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (23/9/2021). 

1. Bangunan berbentuk panggung

Kaltim akan Bangun Rumah Sakit Korpri dengan Desain Rumah PanggungSalah satu Rumah Dahor di Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurut Leni, bangunan ini berbeda dengan bangunan RS Korpri se Kalimantan. Dengan desain bangunan yang memiliki penyerapan air.

Artinya, bangunan berbentuk panggung, sehingga di bawah bangunan ada penampungan air. Dengan begitu, mampu menyerap air ketika terjadi hujan deras dan banjir di kawasan sekitar rumah sakit.

"Semoga pembangunan ini berjalan lancar. Karena, ini juga untuk pelayanan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Kaltim Menang Gugatan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 

2. Bangunan lama sudah tak layak

Kaltim akan Bangun Rumah Sakit Korpri dengan Desain Rumah PanggungIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut dia, bangunan lama (di kawasan Kompleks Stadion Segiri) sudah tidak layak, kapasitas untuk pasien yang dirujuk ke RSUD Kopri.

Diketahui, RSUD Korpri merupakan Rumah Sakit kelas D yang sebelumnya merupakan Poliklinik Korpri dan sesuai surat pernyataan kesepakatan Sekretaris Korpri Provinsi Kaltim Nomor 050.1397.UM.2016 tanggal 15 Juni 2016 telah disepakati bahwa penggunaan Poliklinik Korpri diserahkan sepenuhnya kepada RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

3. Rumah sakit Korpri menerima pasien peserta JKN

Kaltim akan Bangun Rumah Sakit Korpri dengan Desain Rumah Panggunglemhannas.go.id

Pada 6 Juli 2017 telah disepakati Perjanjian Kerja sama antara Rumah Sakit Umum Korpri dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda dengan Nomor : 133/KTR/VIII–01/0717 dan 019.8.III.UM.VII/2017. Tanggal 10 Juli 2017 RSUD Korpri menerima pasien peserta JKN.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 4440/K.126/2019 tentang Pengalihan Manajemen Operasional Pengelolaan RSUD Korpri Kepada Dinas Kesehatan Kaltim dan pada Februari 2019 RSUD Korpri resmi pengelolaannya di bawah Dinas Kesehatan Kaltim.

Baca Juga: Tangkal Bahaya Karhutla, Disbun Kaltim Dorong Kelompok Tani Peduli Api

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya