Kaltim akan Inventarisasi Calon para Penerima Kalpataru

Penggiat lingkungan di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan inventarisasi calon penerima penghargaan lingkungan Kalpataru 2023. Tahun ini, sukses mengantarkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser menerima penghargaan kategori penyelamat lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Termasuk jenis kegiatannya terkait upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan untuk pelestarian air, pertanian ramah lingkungan, kesehatan lingkungan, energi alternatif, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim EA Rafiddin Rizal dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (21/7/2022).  

1. Inventarisasi penggiat lingkungan di Kaltim

Rafiddin Rizal mengatakan, untuk penerima penghargaan Kalpataru tahun depan, akan kembali dilakukan inventarisasi calon penerimanya untuk empat kategori, yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan. Mereka setidaknya sudah aktif dalam kegiatan lingkungan dalam waktu lima tahun terakhir. 

"Kegiatan yang dilakukan sekurang-kurangnya telah berlangsung selama lima tahun,” kata Rafiddin Rizal usai mendampingi Ketua Kelompok Masyarakat Hukum Adat Mului, menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK RI, di Auditorium DR. Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta, Rabu, (20/7/2022).

Baca Juga: Polresta Samarinda Memantau Antrean Pembelian BBM di SPBU

2. Penggiat lingkungan sekaligus warga negara Indonesia yang baik

Kaltim akan Inventarisasi Calon para Penerima KalpataruAnugerah Lingkungan Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021 (Proper 2021) peringkat Proper Emas di Istana Wakil Presiden RI Jakarta (Dok. KLHK)

Persyaratan utama calon penerima penghargaan Kalpataru, lanjut Rafiddin, penduduk Indonesia berkelakuan baik, secara mandiri dan atas kesadaran sendiri tanpa pamrih dan secara swadaya telah melakukan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

DLH Kaltim akan memantau sejumlah figur penggiat lingkungan yang nantinya bisa didorong memperoleh penghargaan Kalpataru dari KLHK. 

3. Inventarisir berdasarkan kriteria dari kota/kabupaten

Kaltim akan Inventarisasi Calon para Penerima KalpataruHumas Pemprov Sulsel/Istimewa

Dari persyaratan tersebut, lanjut Rafiddin, nantinya calon-calon penerima Kalpataru akan diinventarisir berdasarkan kriteria berasal dari kabupaten/kota, setelah diinventarisasi dilakukan verifikasi sebelum calon-calon penerima penghargaan Kalpataru di kirim ke Kementerian LHK untuk dilakukan penilaian dan diseleksi kembali.

“Alhamdulillah, Provinsi Kaltim telah aktif mengirimkan perwakilannya untuk memperoleh penghargaan Kalpataru sejak tahun 1980, dan tahun ini dari sembilan calon yang kita kirimkan kelompok MHA Mului berhasil menerima penghargaan Kalpataru, yang diserahkan langsung Wamen LHK Alue Dohang di Jakarta,” tandas Rafiddin Rizal.

Baca Juga: Dewan Ketahanan Nasional Temui Wakil Gubernur Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya