Kaltim Mencatat 450 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Melalui aplikasi sistem informasi online 

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2021 mencatat ada 450 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jumlah ini merupakan data yang dilaporkan dan dicatat dalam aplikasi Simfoni PPA, sedangkan jumlah korbannya sebanyak 513 orang," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita diberitakan Kantor Berita Antara, Selasa (21/6/2022). 

1. Terjadi peningkatan kasus

Kaltim Mencatat 450 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan AnakIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara di tahun 2022 berpotensi terjadi peningkatan kasus, karena sampai dengan 1 Juni 2022 telah dilaporkan sebanyak 316 kasus dengan korban sebanyak 335 kasus, yakni dengan komposisi korban perempuan dewasa sebanyak 55 persen dan korban anak sebanyak 45 persen.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan atau kenaikan kasus yang dilaporkan ke Simfoni PPA, yakni tergantung pada sumber daya manusia pengelola data dan berdasarkan pada laporan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Samarinda yang Mengaku Anggota BNN

2. Peningkatan pengawasan kasus di daerah

Kaltim Mencatat 450 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anakgoogle anteroaceh.com

Jika penyebabnya berkaitan keaktifan petugas atau operator, maka perlu dilakukan peningkatan pengawasan, jika berkaitan dengan kuantitas, maka sedapat mungkin tidak memutasi pengelola data atau melakukan rekrutmen pegawai.

Namun jika berkaitan dengan kualitas, maka pengelola data perlu diberikan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas petugas.

Sedangkan jika berdasarkan laporan masyarakat, itu berarti masih minimnya informasi berkaitan sarana dan mekanisme pelaporan, atau keengganan warga untuk melapor karena khawatir namanya tercemar atau mendapat ancaman dari pelaku tindak kekerasan.

3. Edukasi di kalangan masyarakat

Kaltim Mencatat 450 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan AnakMedia Indonesia

Untuk itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi terkait pelaporan jika melihat atau mengalami kekerasan, agar ada efek jera bagi pelaku atau pihak lain supaya kasus serupa tidak terulang.

"Sedangkan dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelola data, perlu dilakukan pelatihan agar dapat meningkatkan pengetahuan, termasuk dapat menyosialisasikan sistem pencatatan, mengevaluasi kinerja dan menginput data korban kekerasan perempuan dan anak," ujar Soraya.

Baca Juga: Tuduh Istri Selingkuh, Pria di Samarinda Malah Perkosa Adik Ipar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya