Kaltim Menerapkan Identitas Kependudukan Digital

Dilaksanakan kepada seluruh masyarakat Kaltim

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerapkan identitas kependudukan digital (IKD), diawali pada lingkungan pegawai pemerintah provinsi setempat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan, program IKD ini sangat penting diupdate dan dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kaltim.

"Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan menscand KTP di handphone sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi," kata Sekda Sri Wahyuni diberitakan Antara, Senin (28/2/2023). 

1. Penerapan IKN di Pemprov Kaltim

Kaltim Menerapkan Identitas Kependudukan DigitalANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sri Wahyuni meresmikan penerapan IKD di lingkup Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dan membuka Implementasi dan Sosialisasi IKD yang digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Baginya, melalui IKD ini semua identitas masyarakat terekam secara digital oleh pemerintah. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan IKD ini lanjutnya, masyarakat telah melaksanakan literasi digital, termasuk para ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Bulog Samarinda Menyiapkan 2.277 Ton Beras untuk Menghadapi Lebaran

2. Kemudahan pelayanan masyarakat

Kaltim Menerapkan Identitas Kependudukan DigitalWali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) meninjau pengemudi ojek daring yang melakukan pengurusan Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Program IKD berdampak pada kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Misal, cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat. Yaitu dengan alasan habis.

"Jadi, dengan IKD tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih para pegawai pemerintahan," tegasnya.

Untuk itu, mendukung program tersebut, Sekda meminta DKP3A Kaltim agar memberikan reward kepada OPD lingkup Pemprov Kaltim yang seluruh pegawainya telah mengupdate IKD.

"Kita akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim," tegasnya.

3. Masyarakat diminta mengunduh aplikasi identitas digital

Kaltim Menerapkan Identitas Kependudukan DigitalIlustrasi transaksi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selanjutnya Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat di Kaltim untuk segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing.

Kemudian ikuti petunjuk yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut. Jika perlu, konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyebutkan saat ini baru kurang lebih 13.000 warga Kaltim yang mengupdate IKD. Ia berharap dalam beberapa bulan ke depan sudah terupdate semua khususnya masyarakat yang wajib KTP.

Baca Juga: Buronan Terpidana Rudapaksa Anak Asal Samarinda Ditangkap di NTB

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya