Kaltim Mengklaim Telah Menurunkan 25 Juta Ton Emisi Karbon

Audit pihak ketiga ditunjuk World Bank

Samarinda, IDN Times - Hari terakhir pelaksanaan Joint Supervision Mision For First Emission Reduction Monitoring Report, East Kalimantan Jurisdictional Emission Reduction Programm (EK-JERP) - FCPF Carbon Fund dengan agenda tindak lanjut timeline laporan schedule yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (5/10/2022)

"Audit pihak ketiga ditunjuk World Bank The Spanish Association for Standardization and Certification (AENOR) dan sedang mengaudit penurunan emisi maupun non emisi," kata Staf Khusus Gubernur Kaltim Bidang Lingkungan dan Penurunan Emisi Stephi Hakim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.

1. Kaltim mampu menurunkan 25 juta ton emisi karbon

Stephi menyatakan, Kaltim disebutkan mampu menurunkan 25 juta ton emisi karbon. Meskipun laporan itu harus diverifikasi terlebih dulu untuk membuktikan kebenarannya.

Lanjutnya, dikarenakan audit akan selesai sekitar Januari 2023, Kaltim mengharapkan pembayaran di muka atau down payment (DP).

"Kami sudah bersurat ke World Bank pada 26 September 2022 dan ditandatangani Sekjen KLHK yang isinya meminta DP insentif sebanyak 20 persen dari 110 juta US dolar yaitu 20,9 juta US dolar dan diperkirakan akan cair di akhir November 2022," ungkapnya.

Baca Juga: 5.367 Lahan Potensial di Samarinda Belum Dimanfaatkan 

2. Target Kaltim untuk termin pertama penurunan emisi

Kaltim Mengklaim Telah Menurunkan 25 Juta Ton Emisi Karbonilustrasi hutan Borneo (Unsplash.com/ Jeremy Bezanger)

Konsultan risiko sosial World Bank Akhmad Wijaya menyatakan, target Kaltim untuk termin pertama penurunan emisi adalah sebanyak 5 juta ton dan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton penurunan emisi.

Tetapi ternyata Kaltim dilaporkan menurunkan sebanyak 25 juta ton. Dan jika memang benar data laporan dan verifikasi data sesuai maka Kaltim mempersiapkan bagaimana menangani kelebihan penurunan emisi karbon.

3. Ada tiga pilihan untuk Provinsi Kaltim

Kaltim Mengklaim Telah Menurunkan 25 Juta Ton Emisi KarbonIlustrasi hutan (IDN Times/Sunariyah)

Ada tiga pilihan untuk Provinsi Kaltim.

"Ada tiga pilihan untuk Kaltim yang pertama World Bank punya hak membeli kelebihan dengan jangka waktu 60 hari negosiasi, kedua indonesia bisa menawarkan ke negara lain dan ketiga disimpan untuk akumulasi di termin kedua," jelasnya.

Acara diadakan secara hybrid dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cekcok Sopir Angkot di Samarinda Berujung Duel, Satu Orang Tewas

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya