Kaltim Menuju Proyek Percontohan Penyederhanaan Birokrasi

Tertuang dalam PermenPAN RB No 7 Tahun 2022

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapan untuk menjadi proyek percontohan sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.

"Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi pilot project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," kata Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni diberitakan Antara, Senin (30/1/2023). 

1. Empat provinsi lain juga memperoleh kesempatan

Kaltim Menuju Proyek Percontohan Penyederhanaan BirokrasiIlustrasi kegiatan ASN (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sri Wahyuni mengatakan selain Kaltim, empat Provinsi lainnya yang juga mendapatkan kesempatan yang sama yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kesiapan dan komitmen kelima provinsi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh masing-masing perwakilan daerah disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Kegiatan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan virtual zoom, di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta.

Pemprov Kaltim terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah.

Baca Juga: Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas

2. Pemerintah menerapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi

Kaltim Menuju Proyek Percontohan Penyederhanaan BirokrasiIlustrasi PNS (korpri.id)

Sebelumnya, Deputi Nanik Murwati mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan segala kekurangan kelebihannya serta hambatan, tantangan dan upaya-upaya yang sudah dilakukan sejak di 2020.

"Diharapkan melalui Rakor ini akan dibahas dan ditetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," harap Nanik Murwati saat membuka Rakor.

3. Menjadi acuan model pemerintah provinsi

Kaltim Menuju Proyek Percontohan Penyederhanaan BirokrasiIlustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Nanik menambahkan, piloting project diharapkan benar-benar memiliki hasil konkret yang bisa terlihat menjadi acuan model pada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya.

"Kita harapkan apa yang dilakukan ini bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat guna memudahkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tatalaksana sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Samarinda Merumuskan Perda  Minuman Alkohol pada 2023

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya