Kasus Investasi Bodong di Balikpapan dalam Pengembangan

Polisi belum menemukan tersangka lain

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengembangkan penyidikan kasus investasi bodong mahasiswi swasta inisial PN (19). Penanganannya masuk tahap satu pemberkasan di mana petugas mendata para korban serta menghitung total kerugian akibat kasus ini. 

"Masih tahap pemberkasan kasusnya," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo, Selasa (18/10/2021). 

1. Belum ada tersangka kasus ini

Kasus Investasi Bodong di Balikpapan dalam PengembanganTersangka penipuan yang seorang mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Balikpapan. Foto istimewa

Dalam proses penyidikan ini, Rengga sementara ini belum menetapkan status tersangka terlibat dalam praktik penipuan investasi bermodus skema Ponzi ini. Tersangka dianggap bekerja sendirian dalam menjalankan penipuan yang totalnya diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. 

Para korban memang menyetorkan seluruh uangnya ke nomor rekening atas nama tersangka. 

“Dikirim ke tersangka, belum ada menemukan indikasi pelaku lain,” sebutnya.

Baca Juga: Terungkap, Potensi Tersangka Lain dalam Penipuan Investasi Bodong 

2. Tersangka berfoya-foya mempergunakan dana nasabah

Kasus Investasi Bodong di Balikpapan dalam PengembanganBarang bukti sepeda motor sport trail yang dibeli tersangka dari hasil penipuan. Foto istimewa

Apalagi dalam prosesnya, Rengga menyebutkan tersangka mempergunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi. Dengan membeli barang-barang mewah yang secara logika tak sebanding dengan kapasitasnya yang masih berstatus mahasiswi. 

"Untuk membeli barang pribadi dan menutupi konsumen-konsumen yang sudah melakukan investasi, jadi uangnya berputar di situ saja," paparnya. 

Polisi sudah menyita barang bukti sepeda motor trail sport, tas bermerek, smarphone terbaru, dan lainnya. 

""Statusnya dia mahasiswa, jadi ya gak sesuai," tandasnya.

3. Penipuan investasi bodong

Kasus Investasi Bodong di Balikpapan dalam PengembanganPenipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Polresta Balikpapan mengungkap penipuan investasi bodong dengan nilai kerugian sementara mencapai Rp400 juta untuk 220 nasabah. Total kerugian bisa jadi akan membengkak menjadi Rp2 miliar sesuai perkiraan kepolisian. 

Para nasabah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi sebesar 75 persen dari nilai investasi hanya dalam kurun sebulan saja. Dana investasi ini disebut-sebut untuk membantu pembiayaan pembangunan kilang minyak Pertamina di Balikpapan. 

Sehingga tak heran para korban terbujuk rayuan  di mana mayoritas di antara mereka adalah warga di Kaltim. 

Awalnya, para nasabah memang memperoleh pembayaran bunga investasi seperti dijanjikan. Tetapi pada akhirnya, tersangka tidak lagi melunasi pembayaran bunga investasi. 

Sedangkan para nasabah sudah terlanjur menyetorkan seluruh uangnya ke nomor  rekening pelaku. 

Polisi meringkus tersangka di rumahnya Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan pada Kamis 23 September 2021. 

Baca Juga: Penipuan Investasi Bodong di Balikpapan Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya