Kejari Paser Tangani 45 Kasus Narkotika selama Enam Bulan Terakhir

Narkoba menjadi ancaman bangsa ini

Paser, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) menangani 45 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama enam bulan terakhir.

“Ada 45 kasus narkotika hingga 25 Juni ini,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Paser Yudhi Satriyo Nugroho diberitakan Antara, di Tanah Grogot, Rabu (29/6). 

Baca Juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Paser Turun di Kisaran Rp700-900 per Kg

1. Kasus narkoba di Paser cenderung turun

Kejari Paser Tangani 45 Kasus Narkotika selama Enam Bulan Terakhirilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakannya, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tersebut cenderung menurun apabila dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2021. “Dengan periode yang sama jumlah kasus narkotika tahun ini menurun dibanding dengan tahun lalu yang mencapai 60 kasus,” ujarnya.

Sementara untuk barang bukti dalam kasus narkoba, barang bukti yang didapat dari para tersangka paling tinggi seberat 50 gram.

2. Penanganan memanfaatkan inovasi berbasis teknologi informasi

Kejari Paser Tangani 45 Kasus Narkotika selama Enam Bulan TerakhirIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Lanjutnya, dalam penanganan perkara pidana, seperti halnya pidana narkotika, untuk mempercepat dan mempermudah penanganan perkara yang akuntabel dan transparan kejaksaan memanfaatkan inovasi berbasis teknologi informasi yaitu  Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI). 

"SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik di antara 4 lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Paser akan Paparkan Pembangunan Bandara ke Kemenhub

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya