Kemendes Berikan Penghargaan Desa Mandiri kepada 12 Desa di PPU

Pengukuran indeks desa membangun

Penajam, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan desa mandiri kepada 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Laporan Antara, penghargaan desa mandiri, menurut Kepala Bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Kekayaan Milik Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PPU Nuryulianita Sunawardhati, berdasarkan hasil pengukuran IDM (indeks desa membangun).

1. Berdasarkan indeks ketahanan sosial

Kemendes Berikan Penghargaan Desa Mandiri kepada 12 Desa di PPUIDN Times/Aji

Kemudian desa mandiri juga ditentukan berdasarkan IKS (indeks ketahanan sosial), IKE (indeks ketahanan ekonomi) dan IKL (indeks ketahanan lingkungan).

Diharapkan desa yang masih berstatus desa maju dan berkembang ke depan bisa meningkatkan status menjadi desa mandiri, sehingga semua desa di daerah berjuluk Benuo Taka itu mendapatkan penghargaan desa mandiri dari Kemendes PDTT.

Baca Juga: Sisa Jabatan, Bupati PPU Meminta Dukungan untuk Laksanakan RPJMD

2. Penghargaan kepada desa mandiri dari Pemkab PPU

Kemendes Berikan Penghargaan Desa Mandiri kepada 12 Desa di PPUKantor Desa Labangka salah satu desa di Kecamatan Babulu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Nuryulianita Sunawardhati juga berharap, penghargaan desa mandiri tidak hanya dari pemerintah pusat saja, tetapi pemerintah kabupaten juga memberikan penghargaan kepada desa mandiri tersebut.

Desa yang mendapatkan penghargaan desa mandiri antara lain, Desa Babulu Darat, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka Barat, Girimukti, Giripurwa, Sidorejo, Argomulyo, Sukaraja, Tengin Baru, Bangun Mulya, dan Desa Sesulu.

 "Dari 30 desa, 12 di antaranya berstatus desa mandiri, 15 desa maju dan tiga desa berkembang," ujar dia.

3. Penggunaan dana desa dengan baik

Kemendes Berikan Penghargaan Desa Mandiri kepada 12 Desa di PPU(Ilustrasi desa) ANTARA FOTO/Jojon

Kepala Desa Labangka Barat Joko Sadyono mengatakan, salah satu upaya wujudkan desa mandiri terkait penggunaan dana desa yang baik. Ia pun menerima penghargaan dan lencana status desa mandiri.

Penggunaan dana desa Desa Labangka Barat, jelas dia, salah satunya untuk penanganan pencegahan kemiskinan ekstrem atau kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Jaringan 3G Telkomsel di PPU akan Shutdown pada Bulan Januari

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya