Komisi 3 DPRD Samarinda akan Mogok Kerja ketika Tuntutan Tak Dipenuhi

Delapan anggota komisi menuntut penggantian ketuanya

Samarinda, IDN Times - Polemik yang terjadi di dalam Komisi 3 DPRD Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) makin panas. Setelah delapan anggota melayangkan mosi tidak percaya pada Ketua Komisi 3 Angkasa Jaya, kini mereka pun mengancam melakukan aksi mogok kerja serta tak berkoordinasi lagi dengan pimpinan.  

“Soal mogok ini aspirasi dari teman teman karena kita anggap Mas Jaya ini tidak bisa memimpin. Jadi untuk sementara teman teman bekerja di bawah pimpinan wakil ketua dan sekretaris,” kata Guntur anggota Komisi 3 DPRD Samarinda dari Fraksi Demokrat saat dikunjungi di kantornya, Kamis (12/8/2021). 

1. Awal mula perseteruan anggota Komisi 3 dengan ketua

Komisi 3 DPRD Samarinda akan Mogok Kerja ketika Tuntutan Tak DipenuhiGuntur anggota Komisi 3 DPRD Samarinda Kaltim. Foto istimewa

Guntur mengklaim, mayoritas anggota Komisi 3 tidak puas dengan kepemimpinan Angkasa Jaya dari PDIP. Selama dua tahun sejak terpilih, ia menyebutkan, Komisi 3 tidak pernah melakukan aktivitas tugasnya sebagai wakil rakyat. 

“Jadi awal permasalahan ini terkait dengan kinerja. Dua tahun lebih dipastikan Komisi 3 hampir tidak ada kegiatan,” ungkapnya. 

Kondisi ini terjadi saat Komisi 3 DPRD Samarinda menjadwalkan kunjungan di lokasi abrasi disebabkan aktivitas pertambangan di Kecamatan Palaran. Ketua Komisi saat itu menolak menyetujui kunjungan dengan alasan tidak disebutkan. 

“Teman-teman ini minta ke ketua komisi, untuk ikut serta inspeksi mendadak ke Palaran. Ini karena menyangkut tupoksi kami di bindang pengawasan di pembangunan. Teman teman ini mau ke lapangan tetapi beliau tidak mau. Makanya sebagai bentuk tanggung jawab kami di dapil, makanya kami turun sendiri bukan atas nama komisi. Tetapi sebagai anggota DPRD Samarinda,” terangnya

Baca Juga: Aneh, Kobaran Api Kembali Muncul di Ruko Citra Niaga Samarinda

2. Delapan anggota Komisi 3 siap mogok kerja

Komisi 3 DPRD Samarinda akan Mogok Kerja ketika Tuntutan Tak Dipenuhi(Aksi mogok kerja karyawan di Bandara Soekarno-Hatta) IDN Times/Candra Irawan

Delapan anggota Komisi 3 DPRD Samarinda dari total 12 orang anggota dewan  sudah tanda tangan mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Angkasa Jaya. Surat mosi ini sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Samarinda.

Selama tuntutan tidak dipenuhi, Guntur mengancam pihaknya tidak akan ikut lagi berpartisipasi dalam segala kegiatan kedewanan. Aksi mogok kerja dilakukan selama Angkasa Jaya masih menjadi Ketua Komisi 3. 

Guntur mengaku hanya melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua Komisi 3 H Samri Saputra dan Sekretaris Komisi Muhammad Novan Syahronny Pasie.

“Sudah juga kami sampaikan di Group WhatsApp Komisi. Ketua pasti tahu perkara ini. Tapi dia tidak berikan tanggapan. Bahkan sudah beberapa kali, kalau dipimpin Mas Jaya, kami mayoritas gak hadir,” bebernya

3. Mayoritas anggota komisi meminta pergantian ketua

Komisi 3 DPRD Samarinda akan Mogok Kerja ketika Tuntutan Tak DipenuhiRuang paripurna DPRD Samarinda Kaltim. Foto istimewa

Guntur meminta Ketua DPRD Samarinda harus turut tangan menyelesaikan masalah ini. Selama ini, pimpinan dianggap mengabaikan keinginan kelompok Guntur dan rekannya. 

“Mosi yang kami layangkan sudah kita serahkan ke pimpinan(Ketua DPRD Samarinda), karena kami merasa ini tidak ada tanggapan dari ketua DPRD makanya teman teman menyampaikan ke Forum Pimpinan dan Banmus (Badan MUsyawawarah),” imbuhnya. 

Selain itu saat ditanya tentang kemungkinan kecilnya Fraksi PDI perjuangan akan mengabulkan permintaan mosi tersebut, Guntus menegaskan, 8 anggota tersebut tetap akan kekeh menolak kepemimpinan Angkasa Jaya.

“Teman teman yang melakukan mosi ini bulat tetap mau mengganti Pak Jaya sebagai ketua komisi,” tegasnya.

4. Daftar anggota DPRD Samarinda yang melakukan mogok kerja

Komisi 3 DPRD Samarinda akan Mogok Kerja ketika Tuntutan Tak DipenuhiWakil Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Samri Syahputra. Foto istimewa

Berikut ini daftar nama-nama anggota Komisi 3 DPRD Samarinda yang akan mogok kerja, yakni Samri Shaputra (PKS), Markaca (Gerindra), Mujianto (Gerindra), Guntur (Demokrat), Eko Elyasmoko (Demokrat), Jasno (PAN), Celni Pita Sari ( Nasdem), dan Syamsuddin (PKB).

Adapun mereka yang menolak tanda tangan di antaranya berasal dari Fraksi Golkar, PDIP, dan PPP. 

Baca Juga: Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Kena Mosi Tak Percaya dari Anggota

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya