Komitmen Kaltim Belanja Produk UMKM di Dalam Negeri

Gernas Bangga Buatan Indonesia

Samarinda, IDN Times - Inventarisasi/klarifikasi pembelanjaan produk dalam negeri (PDN) usaha mikro kecil (UMK) pada pengadaan barang dan jasa tahun 2022 di masing-masing Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Selasa (12/4/2022).

"Tujuan klarifikasi pada hari ini adalah untuk menyinkronkan dan meningkatkan komitmen Provinsi Kaltim dalam mencapai pembelanjaan produk dalam negeri 40 persen dari APBD," jelas Yusliando selaku Plt Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Setda Prov Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Gerak cepat Pemprov Kaltim dalam menyukseskan Gernas Bangga Buatan Indonesia

Yusliando turut turut ambil bagian mengklarifikasi Kelompok 2. Tim P3DN membaginya dalam 3 kelompok.

Ini merupakan gerak cepat Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Kaltim dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Kaltim. 

Baca Juga: Bahan Pokok di Kaltim Dipastikan Aman selama Ramadan

2. Rakor mengupas agenda kerja P3DN

Komitmen Kaltim Belanja Produk UMKM di Dalam Negeri

Sepekan sebelumnya, berlangsung Rapat Koordinasi Tim P3DN mengupas agenda kerja P3DN dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Selanjutnya akan diselenggarakan Rakor P3DN pada 22 April 2022 yang akan dihadiri kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

"Komitmen Provinsi Kaltim terhadap BBI sangat penting untuk membangkitkan keterpurukan UMKM dan pengusaha lokal setelah wabah COVID-19 selama 1 dua tahun kemarin," tambah Anik Nurul Aini, Kabag Pengelolaan LPSE Biro Barjas.

3. Penambahan daftar pengadaan e-Katalog Kaltim

Komitmen Kaltim Belanja Produk UMKM di Dalam Negeri

Menunjang komitmen ini, e-Katalog Kaltim yang tadinya hanya terbatas pada penyediaan makan dan minum, mulai diperbanyak dengan menambahkan lima etalase lainnya.

Identifikasi seluruh perangkat daerah berlangsung selama tiga hari, yakni 12-14 April 2022.

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya