KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik Pemilu

Menjadi sebuah kerugian bagi KPU Samarinda

Samarinda, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menceritakan insiden terbakarnya gudang milik KPU yang berlokasi di Gedung Stadion Segiri, Selasa (24/1/2023).

"Kalau kronologi terjadinya kebakaran, belum tahu pasti penyebabnya apa, karena saat kejadian, saya berada di acara lain, namun terbakarnya gudang tersebut tentu menimbulkan kerugian bagi kami," terang Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat diberitakan Antara di Samarinda. 

1. Gudang yang dipinjamkan Pemkot Samarinda

KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik PemiluKantor KPU Samarinda di Jalan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu (Dok.IDN Times/istimewa)

Ia menyatakan bahwa memang benar mendapat laporan terbakarnya gudang KPU yang merupakan gedung yang dipinjamkan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
 
Lanjutnya, saat menerima laporan dari anggota, ia langsung segera mengecek bahwa beberapa material pemilu yang terbakar. Di dalam gudang itu ada beberapa logistik surat suara yang isinya formulir dan dokumen yang belum bisa dihapuskan dari pemilu sebelumnya, yakni pada 2018.
 
"Selain itu, di dalam kotak suara yang terbakar tersebut terdapat juga formulir suara sah dan suara tidak sah, Karena dokumen itu memang harus disimpan," ucap Firman.

Baca Juga: Kepolisian Samarinda Menyelidiki Kasus Longsor di Area Tambang Batuas

2. Kebakaran ini merupakan kerugian bagi KPU Samarinda

KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik PemiluPetugas KPPS membantu pemilih khusus disabilitas menjalani proses pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Dikemukakannya, KPU Kota Samarinda mengalami kerugian atas peristiwa kebakaran gudang tersebut karena dokumen-dokumen yang ada menggambarkan jejak pelaksanaan pemilu.
 
Firman menginginkan agar KPU Samarinda memiliki gudang logistik kepemiluan yang representatif, karena pihaknya belum memiliki gudang permanen yang memadai dan harus meminjam ke pemkot.
 
"Saat ini kami memiliki dua gudang, yakni di jalan Antasari 1 dan di Stadion Segiri, itu pun masih meminjam gudang pemkot untuk menyimpan dokumen penting, namun nahasnya karena tidak bisa mengontrol gudang secara intens disebabkan jauhnya jangkauan dari Kantor KPU, maka musibah kebakaran terjadi," urai Firman.

3. Bahan evaluasi KPU Samarinda

KPU Samarinda Berkomentar tentang Terbakarnya Gudang Logistik PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia berharap dari musibah kebakaran ini, menjadi bahan evaluasi bahwa KPU Samarinda bisa difasilitasi untuk memiliki gudang sendiri yang tentunya memadai.
 
Lanjutnya, dengan begitu saat sudah memiliki gudang sendiri pihaknya bisa menjaga secara berkelanjutan dan bisa menghindari terjadinya kebakaran dan berefek terjadinya pemusnahan dokumen rekam jejak sejarah demokrasi Kota Samarinda.

Untuk kerugian material, pihak KPU masih mengidentifikasi kerugian dari total dokumen dan berapa material yang lenyap terbakar tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Pemkot Samarinda dalam Tangani Banjir

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya