Lama Menunggu, Kaltim Makin Siap Menuju Realisasi IKN

Kaltim akan kembangkan SDM dan infrastruktur di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Pemerintah sudah cukup lama menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru menggantikan Jakarta. Dua lokasi sudah ditunjuk tepatnya di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). 

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, Pemprov Kaltim terus berupaya berjuang dan mengawal pengembangan IKN di Benua Etam. Karena itu, mulai saat ini masyarakat tak terkecuali Forum Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (FRKB) mempersiapkan diri menghadapi keberadaan IKN.

"Syukurnya saat ini pencanangan belum dilakukan. Karena itu, semakin lama pencanangan dilakukan, maka semakin matang kita mempersiapkan diri menuju IKN," sebut Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (21/8/2021). 

Hadi menjadi keynote specker FGD Menakar Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Perspektif Penguatan Desentralisasi Fiskal Pusat-Daerah khususnya Kaltim ditengah dilema Keberlanjutan IKN.

1. Kaltim terus mempersiapkan diri

Lama Menunggu, Kaltim Makin Siap Menuju Realisasi IKNWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (IDN Times/Hilmansyah)

Bagi Hadi, pencanangan IKN direncanakan 2022, maka persiapan Kaltim juga harus ada. Termasuk, bagaimana mempersiapkan SDM. Tak terkecuali mempersiapkan apa saja yang nantinya diterima masyarakat Kaltim.

Karena itu, perjuangan RUU HKPD dihadapkannya Kaltim menuju IKN, diperlukan konsep yang sangat matang, bahkan pasal per pasal harus dirumuskan.

"Artinya, ketika Kaltim berjuang ke pusat, kita sudah siap. Bukan teori-teori lagi, sehingga perlu naskah akademik yang komprehensif. Sebab, yang dipersiapkan ini untuk anak cucu di masa mendatang," jelasnya.

Baca Juga: Hore, Tiga Daerah Kaltim akan Gratiskan Pembayaran BPJS Kesehatan

2. Kaltim memperjuangkan pembagian keuangan yang adil bagi daerah

Lama Menunggu, Kaltim Makin Siap Menuju Realisasi IKNDiskominfo Samarinda

Pemprov Kaltim terus memperjuangkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dalam memperjuangkan hak-hak daerah terhadap keuangan pusat dan daerah maupun bagi hasil daerah.

"Hak-hak Kaltim harus dan wajib diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat tak terkecuali Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB)," sebut Hadi Mulyadi.

Bahkan, RUU HKPD wajib bersama dikawal, terlebih pasca penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) menjadi modal besar bagi Kaltim untuk berjuang bersama.

Menurut Hadi, RUU HKPD ini mulai 2010 hingga sekarang tidak pernah tuntas. Dia menilai, hal ini tentu sangat merugikan daerah, terutama daerah penghasil minyak gas dan minerba penyumbang devisa negara.

"Mengapa hal ini tak pernah tuntas. Diyakini ada kepentingan lain menjadi pertimbangan. Karena itu, harus dan wajib RUU HKPD ini dikawal," jelasnya.

3. Penunjukkan Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara

Lama Menunggu, Kaltim Makin Siap Menuju Realisasi IKNPotret jalur Jembatan Mahkota IV dari arah Samarinda Kota menuju Samarinda Seberang (IDN Times/yuda almerio)

Presiden Joko Widodo menunjuk Provinsi Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara baru di mana lokasinya berada di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah pusat sudah melakukan berbagai aktivitas dalam persiapan menuju pembangunan ibu kota. 

Namun pandemik COVID-19 menjadi kendala kelancara program besar pemerintah pusat ini. Bahkan terbaru ini, Kementerian Pembangunan dan Perumahan Rakyat mengaku tidak ada alokasi anggaran IKN dalam APBN 2021 ini. 

Baca Juga: Kaltim akan Perjuangkan Hak-hak Kesejahteraan Masyarakat

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya