Lima Daerah di Kaltim Masih Terapkan PPKM Level 4

Samarinda, IDN Times - Pemerintah pusat kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah. Yakni, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 COVID-19 untuk wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan posko Penanganan tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
1. Kota/kabupaten Kaltim melaksanakan PPKM level 4 turun jadi 5 daerah
Kepala Biro Humas Setda Prov Kalimantan Timur (Kaltim) M Syafranuddin mengatakan, tren pandemik di Bumi Etam relatif positif di mana jumlah pasien terpapar virus cenderung turun. Pemerintah pusat pun sudah mengurangi jumlah kota/kabupaten di Kaltim melaksanakan PPKM level 4 menjadi 5 daerah dari sebelumnya 8 daerah.
"Semula delapan daerah menjadi lima di PPKM level 4. Sebaliknya, level 3 menjadi lima kabupaten dan kota dari dua daerah," paparnya dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (10/8/2021).
Kota/kabupaten melaksanakan PPKM level 4 di antaranya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser. Dari lima kota/kabupaten itu, kata Ivan hanya Paser yang statusnya naik dari sebelumnya PPKM level 3 dan sekarang menjadi PPKM level 4.
Baca Juga: Astaga, 120 Guru di Kaltim Meninggal Dunia Terpapar COVID-19
2. Empat daerah lain turun jadi PPKM level 3
Terdapat empat kota/kabupaten yang mengalami tren positif penanganan pandemik COVID-19, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Berau. Empat daerah ini statusnya penanganan virus turun menjadi PPKM level 3.
Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu statusnya masih tetap sama PPKM level 3.
"Kriteria level situasi pandemik berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.
3. Tetap patuhi protokol kesehatan
Sehubungan itu, Ivan mengajak seluruh pihak untuk terus menaati penerapan protokol kesehatan selama pandemik berlangsung. Dalam setiap kesempatan, baik gubernur maupun wakil gubernur, serta pejabat pemprov lainnya, selalu mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pak Gubernur selalu mengingatkan apa pun statusnya, atau levelnya, biar mau berapa. Yang penting, kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan tetap ikuti anjuran pemerintah," pungkas Ivan.
4. Update pandemik COVID-19 di Kaltim
Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim melaporkan pandemik virus mulai melandai memasuki bulan Agustus. Bahkan pekan ini, kasusnya menurun tipis menjadi 20.108 kasus atau turun 7,6 persen dibandingkan 3 hari tercatat 21.634 kasus.
Tren pandemik COVID-19 di Balikpapan masih tertinggi di Kaltim. Meski begitu, penyebaran virus turun tipis sebanyak 6.579 kasus atau turun 9,5 persen dari sebelumnya 7.205 kasus.
Adapun empat kota/kabupaten lainnya tercatat jumlah pasien masing-masing Kutai Timur (2.217), Kutai Kartanegara (1.617), Samarinda (1.427), dan Paser (780).
Sedangkan mereka melaksanakan PPKM level 3, yakni Kutai Barat (2.557), Bontang (2.208), Berau (1.524), Penajam Paser Utara (755), dan Mahakam Ulu (444).
Baca Juga: Jadi Episentrum Sebaran COVID-19, Ini Dalih Pembelaan Kaltim