Mabuk Minuman Keras, Remaja di Nunukan Digilir hingga Hamil 

Pemerkosaan dilakukan saat korban tidak sadar

Balikpapan, IDN Times - Peristiwa pemerkosaan dialami remaja berinisial F (18) di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) pada 11 Mei 2021 lalu. Korban diperkosa secara bergilir oleh lima orang pemuda inisial MO (20), AL (21), BK (19), MR (19), dan AB (19) saat bersama-sama sedang menikmati minuman keras.  

“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal, karena pernah satu sekolah," kata Kapolsek Nunukan Inspektur Satu Ridwan Supangat dalam press rilis, Kamis (9/12/2021). 

1. Kronologis peristiwa pemerkosaan

Mabuk Minuman Keras, Remaja di Nunukan Digilir hingga Hamil Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ridwan mengatakan, korban mengenal salah seorang di antara tersangka pemerkosaan. Ia pula yang mengajak korban jalan-jalan ke rumah pelaku di Jalan Pembangunan Nunukan. 

Di tempat tersebut sudah menunggu empat orang pelaku lainnya yang akan menggelar pesta minuman keras. 

"Usai berjalan-jalan, korban kemudian diajak ke rumah pelaku, di Jalan Pembangunan Nunukan untuk berkumpul dengan empat pelaku lainnya,” paparnya. 

Korban sempat menolak mengingat ia merasa tidak kenal dengan empat tersangka ini. Tetapi setelah terus didesak,  F  akhirnya terpaksa mengiakan menuruti keinginan tersangka MO. 

Baca Juga: Kapolres Nunukan Dinonaktifkan karena Tendang Anak Buah

2. Korban dicekoki minuman keras

Mabuk Minuman Keras, Remaja di Nunukan Digilir hingga Hamil Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Setibanya mereka di rumah tersangka, para pemuda bejat ini lantas menggelar pesta minuman keras. Dalam kesempatan itu pula, para tersangka memaksa korban untuk turut meminum minuman keras ini. 

Setelah beberapa saat, korban pun mabuk berat hingga tergeletak tanpa bisa berbuat apa-apa. 

“Korban dipaksa ikut menegak minuman beralkohol, hingga akhirnya korban mabuk dan tergeletak di depan kelima pelaku," papar Ridwan. 

Para tersangka secara bergiliran dengan leluasa memerkosa korban. Korban yang dalam kondisi mabuk hanya bisa pasrah tanpa bisa berbuat apa-apa. 

“Korban juga sempat menolak saat dicekoki minuman beralkohol itu, tapi karena tidak bisa melawan korban terpaksa ikut minum hingga mabuk, setelah mabuk korban kemudian digilir para pelaku,” terangnya.

Pagi harinya, korban dibiarkan begitu saja pulang ke rumahnya sendirian hingga akhirnya diketahui dirinya telah hamil 24 minggu.

3. Pelaku seluruhnya lempar tanggung jawab

Mabuk Minuman Keras, Remaja di Nunukan Digilir hingga Hamil google

Korban sempat menyembunyikan masalah tersebut dari keluarga. Secara bergantian, ia mendatangi para pelaku guna meminta pertanggungjawaban mereka. 

Tetapi para pelaku menolak bertanggung jawab atas kandungan korban. Mereka malah balik mengancam, akan memberitahukan perilaku kehamilan tersebut pada orangtua korban. 

Korban hanya bisa menceritakan permasalahannya itu kepada temannya. Teman ini yang kemudian meneruskan laporan kepada Polsek Nunukan. 

“Kasus ini dilaporkan ke Polsek Nunukan, Selasa (7/12/2021) kemarin, yang melapor juga teman korban karena setelah kejadian itu, korban berusaha menyembunyikan peristiwa yang dialaminya dari keluarga,” tegasnya. 

Tanpa menunggu lama, polisi meringkus para tersangka di kediamannya masing-masing, yakni MO, AL, BK, MR, dan AB guna dilakukan proses penyidikan. Selain itu, Polsek Nunukan juga telah melakukan visum terhadap F untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan barang bukti.

“Korban tengah hamil 24 minggu, dari para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di Polsek Nunukan," tuturnya. 

Baca Juga: Ada Pelanggaran Udara, Pesawat TNI AU Patroli di Perbatasan Kaltara 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya