Modus Penyelundupan Sabu dari Kaltara ke Kaltim dengan Jalur Laut 

BNNP Kaltara menyita 1 kg sabu

Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram. Zat berbahaya ini sedianya akan dikirimkan kepada seorang pemesan yang berdomisili di Berau Kalimantan Timur (Kaltim) dari Tarakan dengan mempergunakan transportasi speedboat. 

"Kasus ini berhasil terungkap pada 16 Agustus lalu, sebelumnya kita memang sudah terima laporan adanya upaya penyeludupan narkoba ini," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Andriana dalam pers rilis, Kamis (25/8/2022). 

1. Kronologis pengungkapan kasusnya

Modus Penyelundupan Sabu dari Kaltara ke Kaltim dengan Jalur Laut BNNP Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram. Foto BNNP Kaltara

Deden mengatakan, BNNP Kaltara memperoleh informasi ada upaya penyelundupan narkoba dari Tarakan-Berau lewat jalur perairan laut. Data sementara, petugas mengantongi dua nama warga Berau, yakni Darwin dan Arman yang datang ke Tarakan untuk mengambil pesanan narkoba jenis sabu. 

Mereka berdua mengendarai speedboat bermesin 115 PK  hingga bersandar ke salah satu dermaga pelabuhan Tarakan. Setelah sudah memperoleh pesanannya, warga Berau ini langsung bertolak kembali ke Berau. 

Petugas BNNP Kaltara sempat ketinggalan saat akan menangkap pelaku. 

"Saat akan dilakukan penangkapan, ternyata kedua pelaku asal Berau ini sudah berangkat membawa sabu menuju Berau menggunakan speedboat yang sebelumnya telah disediakan," ungkapnya. 

Baca Juga: Pemprov Kaltara Membagikan 4 Ribu Bendera Merah Putih bagi Masyarakat

2. BNNP Kaltara mengejar pelaku hingga Bulungan

Modus Penyelundupan Sabu dari Kaltara ke Kaltim dengan Jalur Laut IDN Times/Arief Rahmat

Tidak mau buruannya lepas begitu saja, Deden menerangkan, anggota BNNP Kaltara langsung melakukan pengejaran terhadap Darwin dan Arman. Hingga akhirnya petugas melihat speedboat mencurigakan tengah sandar di tepi pantai di Desa Mangkupadi Bulungan.

BNNP Kaltara melakukan penyergapan untuk dilakukan penggeledahan. Para pelaku sendiri sempat berusaha kabur, meskipun berhasil diamankan petugas. "Anggota harus melepaskan tembakan peringatan," kata Deden.

Anggota BNNP Kaltara selanjutnya melakukan penggeledahan barang bukti narkoba. 

"Ketika kita lakukan penggeledahan tidak ditemukan (narkoba), tapi kita tidak menyerah begitu saja, hingga akhirnya anggota kembali melihat petunjuk mencurigakan berupa jejak kaki mengarah hutan bakau di Mangkupadi," sebutnya.

Kecurigaan petugas ternyata benar, barang bukti narkoba jenis disembunyikan di salah satu akar hutan bakau di kawasan itu. 

3. Operasi penyergapan BNNP Kaltara

Modus Penyelundupan Sabu dari Kaltara ke Kaltim dengan Jalur Laut Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam operasi penyergapan ini, BNNP Kaltara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram atau sekitar 1 kilogram. Petugas pun menahan tersangka asal Berau, yakni Darwin (40) dan Arman (30). 

Pengembangan kasusnya, BNNP Kaltara juga menangkap pemasok narkoba warga Tarakan, yakni Rahman (45) dan Sudarto (37). Mereka mengaku memperoleh sabu dari kedua warga Tarakan ini.  

"Hingga akhirnya pelaku yang diamankan berjumlah empat orang," kata Deden.

Sebenarnya, masih ada seorang tersangka lainnya menjadi buruan, seorang pria inisial BS. Hanya saja, ia keburu kabur sebelum sempat ditahan hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Empat pelaku diringkus hanya kurir, sedangkan pemilik barang BS dalam proses pengejaran. Pihak pemesan orang Kaltim tapi belum diketahui karena komunikasinya terputus," paparnya. 

Para tersangka seluruhnya akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: PLN Sambungkan Jaringan Listrik Antara Kaltim dan Kaltara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya