Mulai 17 Agustus, Siaran TV Analog Tiga Kota Kaltim akan Dihentikan

Kaltim dalam proses migrasi penyiaran TV terrestrial

Balikpapan, IDN Times - Tiga kota/kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menghentikan penyiaran televisi analog atau analog switch off (ASO) mulai 17 Agustus 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim memang sedang menjalankan program jangka pendek migrasi penyiaran televisi terrestrial dari teknologi analog ke teknologi digital.

“Nanti pada 17 Agustus, penyiaran televisi analog akan ditutup digantikan penyiaran digital,” kata Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (13/7/2021).

1. Pelaksanaan akan di uji coba di kawasan Kaltim I

Mulai 17 Agustus, Siaran TV Analog Tiga Kota Kaltim akan DihentikanTalkshow literasi digital dengan tema "Digital Fatigue: Dampak Psikologis dan Fisiologis dari Penggunaan Teknologi Selama Masa Pandemik". (Dok. Kominfo)

Faisal mengatakan, penutupan frekuensi penyiaran televisi analog akan di uji coba pertama kali di Kawasan Kaltim I. Kawasan ini meliputi tiga kota besar, yaitu meliputi Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Bontang. Seluruh layanan penyiaran televisi di wilayah ini seluruhnya akan mempergunakan frekuensi digital.

Mulai Agustus mendatang, lanjut Faisal akan ada siaran digital di Kukar, Samarinda, dan Bontang. Semua stasiun televisi swasta baik lokal maupun nasional tidak lagi menggunakan teknologi penyiaran analog.

Di Kaltim sendiri sementara  ini sudah terdapat 17 penyiaran televisi digital. Frekuensi penyiaran teknologi digital ini langsung bisa ditangkap di wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Bontang.

"Target kita lebih banyak, mudah-mudahan setelah Agustus, dapat lagi 20 atau 30 channel televisi digital," harap Faisal.

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Memuncak, Satpol PP Kaltim Patroli ke Fasilitas Umum

2. Masyarakat diminta menggunakan antena televisi digital

Mulai 17 Agustus, Siaran TV Analog Tiga Kota Kaltim akan DihentikanTechz

Sehubungan itu, Faisal meminta masyarakat bertempat tinggal di Samarinda, Bontang, dan Kutai Kartanegara mengganti antena biasa menjadi antena khusus diperuntukkan teknologi televisi digital. Jenis antena ini yang mampu menangkap gelombang frekuensi siaran digital.

"Migrasi siaran dari televisi analog ke siaran digital inilah yang disosialisasikan. Karena perubahan ini, maka masyarakat tidak lagi menggunakan antena biasa, tapi harus menggunakan antena digital," tuturnya. 

3. Kualitas siaran televisi digital lebih baik dibanding analog

Mulai 17 Agustus, Siaran TV Analog Tiga Kota Kaltim akan DihentikanKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Program Literasi Digital Nasional bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital di Basket Hall, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/5/2021). (Dok. Kominfo)

Faisal menambahkan, keuntungan yang akan dinikmati pemirsa TV digital yaitu dari segi kualitas audio dan gambar yang lebih baik membuat pemirsa lebih menikmati program siaran yang ditayangkan.

"Melalui penyiaran TV digital, masyarakat akan mendapatkan sajian siaran lebih bagus, menarik dan jernih,” paparnya.

Kaltim bersama enam provinsi lain, menurut Faisal sedang dalam proses menuju teknologi penyiaran televisi digital di Indonesia. Program nasional ini secara resmi diberlakukan mulai 17 Agustus 2021 nanti.

“17 Agustus mendatang, Kaltim bersama enam provinsi lain akan menuju penyiaran televisi digital," ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Lonjakan Kasus COVID-19 di Kaltim Masih Tinggi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya