Pekerja Sektor Informal pun Bisa Menikmati Layanan BPJamsostek

Melindungi kesejahteraan masyarakat 

Balikpapan, IDN Times - Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Kalimantan Rini Suryani mengingatkan bahwa ada program perlindungan untuk pekerja lepas harian ataupun mereka yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima. 

“Untuk pekerja informal yang kita sebut sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU), bisa menjadi anggota, membayar iuran, dan mendapat jaminan perlindungan,” kata Rini diberitakan Antara, Senin (7/3/2023).

1. Program perlindungan kecelakaan kerja

Pekerja Sektor Informal pun Bisa Menikmati Layanan BPJamsostekPemkot Madiun mendorong para pelaku UMKM dan pekerja informal lainnya untuk menjadi peserta program Asuransi bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Dok. Diskominfo Kota Madiun)

BPJamsostek menyediakan program perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan perlindungan dari kehilangan pekerjaan.

Cara pekerja informal atau bukan penerima upah menjadi peserta BPJamsostek juga tidak susah. Di zaman serba digital ini, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Di laman itu di bagian pojok kanan atas bisa klik "Daftarkan Saya". Akan muncul tiga pilihan. Pilih "Individu (Pekerja BPU). Setelah itu isi 4 langkah registrasi yakni: Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.

“Harapannya seluruh pekerja di Indonesia ke depan menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJamsostek,” kata Rini. Sampai dengan akhir 2022 lampau, sudah tercatat 36,48 juta pekerja menjadi anggota BPJamsostek. Pada 2026 ditargetkan jumlah peserta menjadi dua kali lipatnya, yaitu hingga 70 juta pekerja.

Baca Juga: HUT Kota Balikpapan ke 126 Dimeriahkan dengan Pawai 50 Paguyuban

2. Penanganan korban kebakaran depo BBM Pertamina di Plumpang

Pekerja Sektor Informal pun Bisa Menikmati Layanan BPJamsostekKebakaran di Depo Pertamina Plumpang (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pada kesempatan ini juga Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Kalimantan Rini Suryani menuturkan penanganan BPJamsostek atas pekerja yang menjadi korban dari kebakaran depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta.

BPJamsostek menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban dan menemukan 6 korban merupakan peserta aktif BPJamsostek. Dari 6 orang tersebut, 3 orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara 3 orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.

3. Pasien dirawat di RS Pertamina Jaya Jakarta

Pekerja Sektor Informal pun Bisa Menikmati Layanan BPJamsostekPihak keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menanti proses identifikasi jenazah di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo pun menengok seorang di antaranya yang tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.

“Kami ingin memastikan beliau mendapat perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,” kata Anggoro.

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," demikian Anggoro. 

Baca Juga: SMA 2 Balikpapan, Hadir Fasilitasi Minat dan Bakat Siswanya

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya