Pemprov Kaltim Dukung Pembiayaan Normalisasi Sungai Karang Mumus

Mengatasi persoalan banjir di Samarinda

Samarinda, IDN Times - Sejak 2019, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hingga kini secara bertahap terus dikerjakan.

Meski masuk PSN yang berarti kegiatan didanai pemerintah pusat melalui APBN, namun Pemerintah Provinsi Kaltim tetap berkomitmen memberikan dukungan normalisasi sungai di jantung ibu kota Benua Etam ini.

"Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kita ingin banjir bisa terus kita kurangi, kalau bisa sampai habis. Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal," kata Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim. 

1. Alokasi dana Pemprov Kaltim dalam normalisasi sungai

Isran memulai pekerjaan normalisasi di titik awal kawasan Gang Nibung Jalan Dr Soetomo Samarinda. Gubernur menyebutkan, Pemprov Kaltim sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp20 miliar untuk program pengendalian banjir di Samarinda, termasuk untuk pengerukan sungai.

"Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp21,9 miliar," sebutnya.

Gubernur Isran Noor meyakini banjir yang terjadi di Samarinda, salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan Sungai Karang Mumus yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.

Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun dibuang ke sungai. Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa.

Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal

2. Normalisasi terus dikerjakan secara bertahap

Pemprov Kaltim Dukung Pembiayaan Normalisasi Sungai Karang MumusSempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri yang sudah ditertibkan, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Hingga tahun 2022, normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda terus dikerjakan secara bertahap bekerja sama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.

Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar yang bersumber dari tiga pihak, yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar.

Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat senilai Rp10 miliar untuk normalisasi. Sementara alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.

3. Normalisasi Sungai Karang Mumus dilanjutkan

Pemprov Kaltim Dukung Pembiayaan Normalisasi Sungai Karang MumusJembatan Gang Nibung, di Jalan dr Soetomo sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui, saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.

Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, di mana sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda. Di saat ini, lanjut Firnanda, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.

Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terus melakukan normalisasi SKM, seraya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Samarinda. "Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan Perniagaan sampai Jalan Tarmidi," jelas Firnanda.

Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Usulkan 1.036 Warga Binaan Dapat Remisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya