Penanaman Mangrove di Sepanjang Pesisir Pantai Bulungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penanaman 8 ribu bibit mangrove di wilayah pesisir pantai Desa Ardi Mulyo Kabupaten Bulungan. Penanaman mangrove untuk memulihkan ekosistem wilayah pesisir setempat dilakukan simbolis Gubernur Kaltara Arifin Paliwang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Dinas Kehutanan setempat.
"Kegiatan ini untuk melestarikan hutan mangrove di Kaltara, apalagi hutan mangrove di sini menjadi percontohan dunia seperti dicanangkan Presiden Joko Widodo," kata Gubernur Zainal, Sabtu (23/10/2021).
1. Penanaman menggantikan mangrove sudah rusak
Zainal mengatakan, penanaman bibit mangrove tersebut untuk menggantikan sejumlah tanaman yang sudah rusak. Tanaman mangrove di kawasan tersebut sebagian memang terlihat rusak termakan usia.
Bibit mangrove tersebut, menurut Zainal akan mengembalikan lingkungan ekosistem hutan mangrove. Ekosistem di kawasan tersebut memang terlanjur rusak.
"Jika hutan mangrove rusak pasti ekosistem di sekitar juga mati. Penanaman pohon bakau ini sangat perlu untuk memperbaiki ekosistem yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Berantem Sesama ABK hingga Jatuh dan Hilang di Perairan Kaltara
2. Ribuan hektare hutan bakau di Kaltara
Dalam kesempatan itu, Zainal menyebutkan kondisi luasan hutan mangrove di Kaltara yang masih tersisa seluas 181 ribu hektare. Lokasi hutan mangrove tersebar hampir di seluruh kota/kabupaten di Kaltara.
Ia menargetkan agar luasan hutan mangrove di Kaltara akan terus bertambah ke depan.
"Target kita bisa mencapai 200 hektare lebih, sehingga keberadaan hutan mangrove di Kaltara ini berdampak baik," paparnya.
3. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan
Lebih lanjut, Zainal mengajak masyarakat Kaltara agar lebih peduli dalam pelestarian lingkungan. Terutama dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di Kaltara.
Masyarakat pun diminta pro aktif melaporkan ke pihak berwajib saat mendapati aktivitas perusakkan lingkungan di Kaltara. Kepada pihak berwajib maupun Pemprov Kaltara.
"Mari kita sama-sama jaga hutan mangrove, jika ada yang rusak segera laporkan agar dapat segera diperbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Kaltara Menuju Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan