Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gas LPG Tabung 3 Kg di Kaltim

Penetapan sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim

Samarinda, IDN Times - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi mengatakan, usulan penetapan harga eceran tertinggi (HET) liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram. Tentu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing, serta tidak membebani masyarakat.

“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah. Pemda harus memperhatikan hal itu dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim,” jelas Riza Indra Riadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (17/5/2022). 

1. Kota/kabupaten di Kaltim diminta mengusulkan HET LPG 3 kg di wilayahnya

Riza memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Menjaga ketersediaan pasokan LPG 3 kg dan usulan Penetapan HET LPG tabung 3 kg di kabupaten dan kota se Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim. Ia menyebutkan dalam rakor ini ada tiga daerah (Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara) belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, sementara daerah lainnya sudah menyampaikan.

“Dalam penyampaian usulan HET LPG memang ada kenaikan. Namun, kita harap kenaikannya tidak berlebihan yang bisa membuat gejolak di masyarakat. Kita minta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke kita, sehingga secepatnya dibuatkan SK Gubernur untuk menetapkan besaran HET LPG,” tandasnya.

Baca Juga: Normalisasi Sungai di Samarinda Telan Anggaran Rp51 Miliar

2. Pemerintah hadir dalam penetapan HET LPG

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gas LPG Tabung 3 Kg di KaltimIlustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Riza menambahkan, usulan HET LPG sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkannya.

“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” tegas Riza.

3. Usulan dari daerah akan dirumuskan dalam bentuk SK Gubernur Kaltim

Penetapan Harga Eceran Tertinggi Gas LPG Tabung 3 Kg di KaltimDok. Pertamina

Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim H Suriansyah, yang ikut mendampingi Plt Sekdaprov Kaltim, mengatakan Rakor ini sangat penting, karena fungsi pemerintah adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dalam pengusulan HET LPG tabung 3 kg, yang disampaikan masing-masing kabupaten dan kota.

Pengusulan ini kiranya secepatnya disampaikan untuk disinkronkan dan dirumuskan, sehingga nantinya dibuatkan surat keputusan Gubernur Kaltim. Namun sebelumnya akan disinkronkan dan dievaluasi melalui rapat secara internal, untuk menentukan kesepakatan berapa HET LPG agar kenaikannya tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Samarinda, 7 Rumah Kayu Ludes Jadi Korban 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya