Pengembangan Pertanian untuk Penuhi Kebutuhan Warga di IKN

Agenda penting Pemprov Kaltim

Samarinda, IDN Times - Hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) akan meningkatkan investasi riil di Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 47,7 persen dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3 persen.

Sementara sektor kemiskinan sudah berada di bawah rata-rata nasional pada tahun 2020 sebesar 6,64 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 10,19 persen.

Selain itu, ketersediaan lapangan kerja akan semakin meningkat, bukan hanya di Kaltim, namun juga regional Kalimantan bahkan nasional.

"Dalam hal ini peluang terbesar adalah penyediaan pangan dan energi hijau berbasiskan kelapa sawit," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Profesor HM Aswin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (23/11/2021). 

1. Rapat dengar pendapat dengan DPD RI

Pengembangan Pertanian untuk Penuhi Kebutuhan Warga di IKNMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memanen buah kakao di Desa Puudambu, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/11/2019). (ANTARA FOTO/Jojon)

Mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat Komite 1 DPD-RI tentang Rancangan Undang-Undang IKN di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jalan Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat.

Upaya dan kebijakan pembangunan ekonomi hijau oleh Pemerintah Provinsi Kaltim menurut Aswin, seperti yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022.

Kaltim memiliki keunggulan komparatif dari produksi crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit sampai tahun 2020 sebanyak 3,89 juta ton.

Namun, masih ditemui kendala dalam mengoptimalkan pengolahan menjadi produk olahan pangan dan energi terbarukan green fuel berbasiskan kelapa sawit.

Baca Juga: Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim 

2. Pengembangan aspek perkebunan

Pengembangan Pertanian untuk Penuhi Kebutuhan Warga di IKNSalah satu Lahan perkebunan dikelola warga sejak zaman Belanda kini dimiliki perusahaan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, komoditas lainnya seperti kakao, aren, lada, dan kelapa belum mencukupi aspek produksi. Produksinya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berdomisili di ibu kota negara. 

"Integrasi komoditas tanaman pertanian, termasuk subsektor peternakan, kehutanan dan tanaman pangan kami lakukan, terutama di tujuh kabupaten," papar Aswin. 

Pemprov Kaltim melakukan adaptasi perencanaan sehingga perencanaan ibu kota negara di Kaltim bisa dicapai. 

"Sehingga hambatan dapat segera diantisipasi," ujarnya. 

3. Kebijakan pemindahan IKN

Pengembangan Pertanian untuk Penuhi Kebutuhan Warga di IKNKawasan IKN wilayah Sepaku selain pegunungan juga terdapat DAS (IDN Times/Istimewa)

Oleh karena itu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan isu strategis terkait sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. 

"Pemprov Kaltim RPJMD 2019-2023 menetapkan kebijakan sesuai kebijakan pemindahan IKN," ujar Aswin. 

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya