Pj Gubernur Kaltim Melantik Enam Pjs Kepala Daerah yang Cuti Pilkada

Memastikan kelancaran pemerintahan daerah

Samarinda, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik telah melantik enam penjabat sementara (Pjs) bupati dan wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Pelantikan berlangsung pada Rabu (25/9/2024) bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan di provinsi tersebut.

"Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang ditinggalkan karena berbagai alasan, termasuk masa jabatan yang telah berakhir dan pencalonan kembali dalam pilkada," ungkap Akmal Malik diberitakan Antara.

1. Keputusan dari Kemendagri

Pj Gubernur Kaltim Melantik Enam Pjs Kepala Daerah yang Cuti PilkadaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Timur. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 4088 Tahun 2024, para pejabat yang dilantik adalah:

  • H.M. Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser
  • Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau
  • Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara
  • M. Agus Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur
  • Munawar sebagai Pjs Wali Kota Bontang
  • Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan

Baca Juga: Jokowi Membuka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

2. Para PNS dari instansi di Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Melantik Enam Pjs Kepala Daerah yang Cuti PilkadaJadi Tuan Rumah MTQN 2024, Kaltim Pastikan Kebutuhan Kafilah Terpenuhi (IDN Times/Istimewa)

Para penjabat yang ditunjuk merupakan pegawai negeri sipil dari berbagai instansi di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk asisten pemerintahan, kepala badan, kepala dinas, dan kepala satuan polisi pamong praja.

Akmal Malik berharap penunjukan para penjabat sementara ini dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di masing-masing daerah selama masa transisi, serta memastikan netralitas dan keamanan menjelang Pilkada serentak. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terkait netralitas, mengingat hal ini menjadi isu krusial pada masa pemilihan.

"Surat edaran tentang netralitas bagi pejabat sementara telah dikeluarkan, dan kami meminta pengawasan ketat terhadap hal ini," tambahnya.

3. Melaksanakan tugas pemerintahan

Pj Gubernur Kaltim Melantik Enam Pjs Kepala Daerah yang Cuti PilkadaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Akmal Malik juga mengarahkan para penjabat sementara yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada serentak pertama di Indonesia," tegasnya. Ia berharap para penjabat dapat berkolaborasi dengan baik dengan birokrasi setempat.

"Kami menekankan pentingnya kolaborasi dengan sekda, kepala dinas, dan seluruh elemen birokrasi. Mereka lebih memahami kultur setempat, sehingga diharapkan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas," tutup Akmal Malik.

Baca Juga: Panduan Lengkap, Toko Bahan Kue Terbaik di Samarinda

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya