Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk Diselidiki

Polisi akan bertindak profesional dalam kasus ini

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menerima pelaporan kasus penghinaan dilakukan calon legislatif PKS Edy Mulyadi. Masyarakat adat dan organisasi masyarakat di Kaltim melaporkan atas komentarnya tentang penunjukkan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU). 

Edy Mulyadi secara tersirat menyebutkan, PPU sebagai daerah yang sangat terpencil tempat jin membuang anak, genderuwo, kuntilanak, hingga monyet. 

"Laporan ini sudah kami terima dan sedang diselidiki proses lidik untuk dikembangkan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo, Senin (24/1/2022). 

1. Beberapa kelompok ormas membuat laporan

Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk DiselidikiKabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo. Foto istimewa

Yusuf mengatakan, Polda Kaltim menerima laporan dari sejumlah kelompok adat dan ormas. Tetapi materi laporannya sama sehingga dianggap hanya satu laporan saja. 

“Laporan Polisi tetap satu karena satu registrasi karena yang dilaporkan sama orangnya peristiwa yang dilaporkan juga sama jadi menjadi satu kesatuan," paparnya. 

Artinya laporan dari polres lain di jajaran Polda Kaltim akan dikumpulkan menjadi satu laporan. Selanjutnya, para saksi pelapor akan dipanggil guna diminta keterangan. 

Baca Juga: Warga Kaltim Diminta Sabar ketika Ada Hinaan soal Ibu Kota Nusantara

2. Polda Kaltim akan mempelajari laporan

Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk DiselidikiYoutube

Soal laporan kasus ini, Yusuf mengatakan, Polda Kaltim akan mempelajari dan merumuskan dengan para ahli.

"Untuk pemeriksaan terlapor kami tunggu lebih lanjut, makanya ini baru kami terima laporannya nanti akan kami pelajari dan rumuskan bersama tentunya perkembangan akan kami sampaikan agar masyarakat lebih tenang,” tegasnya.

3. Pernyataan PKS Kaltim

Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk DiselidikiFoto hanya ilustrasi/Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama pengurus DPP PKS. (Dok PKS)

Sementara itu, Humas DPW PKS Kaltim Abdul Rohim menyatakan bahwa Edi Mulyadi bukan kader PKS. Tetapi, ia mengaku yang bersangkutan sempat menjadi caleg dari PKS pada tahun 2019 dari unsur eksternal Jakarta. 

PKS membuka bagi pihak luar yang ingin menitipkan tokohnya untuk maju dalam pemilihan legislatif. 

"Kami akomodir tapi tadi statusnya bukan sebagai kader PKS, terlebih setelah dia tidak lolos sudah tidak ada interaksi lagi dengan PKS,” paparnya. 

Dia menambahkan beberapa video yang beredar membangun narasi seolah-olah dari kader PKS.

“Framingnya yang kami tangkap ingin mengadu domba masyarakat dengan PKS. Kenapa ada dicantumkan caleg PKS karena sepanjang videonya tersebut Edy Mulyadi juga tidak mengungkap identitas dia sebagai caleg PKS," paparnya. 

4. PKS Kaltim mendukung pelaporan polisi

Polda Kaltim Terima Laporan tentang Edy Mulyadi untuk DiselidikiPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu ketika berbicara di penutupan Rakernas PKS di Hotel Bidakara pada Kamis, 18 Maret 2021 (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)

Untuk itu, keluarga besar PKS mendukung masyarakat dan tokoh-tokoh ormas yang menuntut Edy Mulyadi dijalur hukum.

“Kami berharap prosesnya dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami juga akan memproses pihak-pihak yang mengedit video dan kemudian memasukkan diksi PKS untuk melakukan framing bahwa Edy Mulyadi bagian dari PKS dan kami akan melakukan upaya hukum. Hal ini juga mencemarkan nama baik PKS karena yang tersebar sebagian video begitu,” tegasnya.

PKS akan mentraking untuk mengetahui asal usul video yang tersebar dengan menuliskan diksi PKS, dan berkonsultasi dengan pihak hukum. 

Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya