Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Banjarmasin

Tahanan kabur hingga ke Kalimantan Tengah

Banjarmasin, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang kabur sejak 23 Juli 2022.

"Warga binaan Lapas Banjarmasin berinisial IH (42) ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa'i di Banjarmasin diberitakan Antara, Sabtu (13/8/2022).

1. Polda Kalsel diminta untuk mencari napi yang kabur

Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas BanjarmasinIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya pihak lapas melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan meminta permohonan bantuan pencarian tahanan kabur ke Polda Kalsel.

Kemudian Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan kepada tim khusus dipimpin Ipda Najamuddin Arif melakukan penangkapan.

Baca Juga: Mendagri Meminta Pemkot Banjarmasin Cabut Uji Materi UU Kalsel

2. Napi kabur ke Kalimantan Tengah

Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas BanjarmasinIlustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat) Sri Wibisono Verified

Rifa'i menyebut pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Hingga terendus timsus bergeser ke daerah HSU yang langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.

"Ditangkap tanpa perlawanan, setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," ucap Rifa'i.

3. Kanwil Kemenkumham ucapkan terima kasih

Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas BanjarmasinIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyampaikan, terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.

Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.

"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi jadi dilakukan pemindahan," jelasnya.

Baca Juga: Mengungkap Mitos Anak Kidal bagi Masyarakat Banjarmasin

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya