Polresta Samarinda Siap Masyarakat Jaga Kamtibmas selama Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) siap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama lebaran. Termasuk mengawal kamtibmas aktivitas warga takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami terus mengawal Kamtibmas pada aktivitas malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri, agar tetap berjalan kondusif," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (21/4/2023).
1. Pihak kepolisian mengantisipasi pengamanan di Samarinda
Ia mengatakan, aktivitas masyarakat di malam takbiran pada prinsipnya pihak kepolisian senantiasa mengantisipasi melalui kegiatan pengamanan di Kota Samarinda.
Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan malam takbiran dengan cara konvoi, apalagi ugal-ugalan dengan sepeda motor termasuk juga pawai degan mobil bak terbuka disertai pengeras suara yang justru mengganggu ketertiban berlalu lintas.
"Sudah jelas mobil bak terbuka itu hanya untuk barang angkutan, bukan orang yang kerap ditemui dengan alasan merayakan malam takbiran, apalagi hal tersebut tidak safety," terang Ary.
Baca Juga: Bandara APT Pranoto Samarinda Siapkan 16 Extra Flight selama Lebaran
2. Takbiran Hari Raya Idul Fitri di masjid-masjid
Dikatakannya, seyogyanya kegiatan takbiran Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan di masjid-masjid atau musala saja, dengan begitu malam takbiran tersebut banyak memberikan dampak manfaat ketimbang mudaratnya.
Lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota di jalur padat kendaraan, seperti di Jalan Lambung Mangkurat, di mana dibuat satu arah sebagai mana dilakukan pada malam tahun baru lalu.
"Kami juga minta warga untuk tidak merayakan malam lebaran dengan menyalakan kembang api atau petasan, agar semua berjalan kondusif," kata Ary.
3. Kegiatan petasan memicu kejadian membahayakan
Disampaikannya, kegiatan menyalakan petasan memicu kejadian yang membahayakan dan mengganggu lingkungan sekitar, bahkan fatal akan ada sanksi keras bagi yang tidak mengindahkan.
"Intinya, menyalakan kembang api atau petasan mengganggu khidmat masyarakat yang melaksanakan takbiran di malam hari raya," tutup Ary.
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Berangkatkan Dua Kapal Arus Mudik ke Pare-Pare