PPU Siapkan Dana Rp35 Miliar untuk Bangun Jalan Pendekat IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, menyiapkan dana sekitar Rp35 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk pembangunan jalan pendekat menuju Ibu Kota Negara (IKN) IKN Nusantara.
Diberitakan Antara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara Nicko Herlambang mengatakan, pihaknya berencana membangun jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB), sekaligus bisa menjadi jalan pendekat menuju IKN Nusantara.
1. Pemkab PPU siapkan anggaran Rp35 miliar
Anggaran pembangunan jalan tersebut, lanjutnya, disiapkan Rp35 miliar pada APBD 2023 dan akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dana pembangunan jalan yang disiapkan Pemkab Penajam Paser Utara terinci Rp25 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.
Ruas jalan yang bakal dibangun di wilayah Kecamatan Penajam dari arah Silkar menuju Buluminung sepanjang dua kilometer.
Baca Juga: Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU
2. Memudahkan akses menuju kawasan IKN Nusantara
Setelah jalan tersebut terbangun, kata dia, akan memudahkan akses menuju kawasan industri dan juga bisa digunakan sebagai jalan pendekat menuju IKN Nusantara.
Lalu lintas atau pengiriman material dan logistik pembangunan IKN Nusantara dapat melalui jalan itu karena jarak tempuh hanya sekitar satu jam sampai ke wilayah IKN Nusantara.
Pembangunan dan perbaikan yang akan mulai dikerjakan pada 2023 tersebut, kata Nicko Herlambang, sebagai upaya untuk mempermudah pemilik modal yang hendak menanamkan modal di KIB.
3. Pemkab PPU siapkan lahan 9 ribu hektare
Pemkab Penajam siapkan lahan sekitar 9 ribu hektare KIB, karena dengan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur dapat dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Pihaknya telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat. Kawasan industri yang disiapkan seluas 9.000 hektare meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam.
Baca Juga: Gaji THL di Pemkab PPU akan Naik, tapi Jumlah Personel Dikurangi