Puluhan Kios Samarinda Digusur, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Satpol 

Kios dianggap ilegal menyebabkan banjir Samarinda

Samarinda, IDN Times - Puluhan kios yang berdiri secara permanen di dalam Gang Ahim Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara dibongkar paksa petugas Satpol PP setempat. Puluhan orang yang mengaku sebagai pemilik kios sempat mengamuk, namun situasi itu meredam setelah dilerai personel TNI/Polri. 

“Kami tidak terima, ini lapak kami beli puluhan juta rupiah. Dan bangunan ini sudah di setujui oleh pemerintah sebelumnya di zaman Bapak Syaharie Jaang (wali kota Samarinda sebelumnya),” ungkap Yakub salah satu pemilik Kios pedangan Ikan Kering, Selasa (14/9/2021).

1. Pemkot Samarinda keluarkan instruksi pembongkaran kios di Gang Ahim Sempaja Selatan

Puluhan Kios Samarinda Digusur, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Satpol Pembongkaran kios pedagang ilegal di Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (14/9/2021). (IDN Times/Nina)

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan surat tugas pembongkaran kios yang tak berizin bangunan di atas gorong-gorong saluran air sepanjang kurang lebih hampir mencapai 200 meter.

Bangunan kios yang mayoritas terbuat dari bahan besi baja itu pun terpaksa dibongkar paksa Satpol PP Samarinda. Tiang utama kios yang menempel di tembok pembatas Gedung Education Center Kaltim itu di bongkar oleh Satpol PP. 

“Sebetulnya sudah kami berikan surat pemberitahuan, bahkan sudah lama sampai 3 kali pergantian lurah. Tapi warga ini belum juga melakukan pembongkaran mandiri,” ucap Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham yang berada di lokasi pembongkaran.

Baca Juga: Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Sabu Diamankan di Samarinda

2. Bangunan kios yang terletak di atas saluran air bisa hambat arus air

Puluhan Kios Samarinda Digusur, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Satpol Pembongkaran kios pedagang ilegal di Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (14/9/2021). (IDN Times/Nina)

Pembongkaran puluhan kios itu disebut sebagai upaya Pemkot Samarinda dalam upaya pengendalian banjir. Pasalnya, kawasan tersebut adalah daerah yang kerap digenangi air setiap musim penghujan.

Darham mengatakan, upaya mediasi sudah sejak lama dilakukan oleh pemerintah daerah tetapi warga tak mengindahkan imbauan tersebut.

“Sudah diberi waktu 3 bulan lamanya, kita selalu kirim surat. Surat tidak diindahkan, maka hari ini kami turunkan personel untuk menertibkan kios kios itu,” terangnya.

3. Pemilik kios alami kerugian mencapai Rp60 juta

Puluhan Kios Samarinda Digusur, Pedagang Nyaris Bentrok dengan Satpol Pembongkaran kios pedagang ilegal di Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (14/9/2021). (IDN Times/Nina)

Di lokasi yang sama, salah satu pemilik kios Yonatan Gun (60) mengaku mengalami kerugian atas pembongkaran tersebut. Dalam keterangannya, ia baru saja membeli kios tersebut dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Belum lama membuka usaha berdagang ikan kering, Yonatan harus menelan pil pahit kiosnya dibongkar Satpol PP Samarinda. Total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp60 juta.  

“Kisaran saya rugi sampe Rp60 juta. Saya ini baru saja buka toko, tiba tiba dibongkar,” keluhanya. 

Hingga saat pembongkaran, Yonatan sempat mengadu langsung ke Wali Kota Samarinda Andi Harun di rumah dinas, Senin (13/9/2021).

Saat pembongkaran, Yonantan bersama puluhan warga pemilik kios ikut melayangkan protes dengan menghalangi para petugas Satpo PP. Penolakan warga tak menyurutkan petugas dalam menertibkan kawasan tersebut. 

“Kami menuntut Pemkot Samarinda untuk membuktikan bahwa lahan ini milik pemerintah. Ini lahan warga,” tegas Yonatan.

Baca Juga: Ledakan Gas, Belasan Karyawan Rumah Makan Samarinda Dibawa Rumah Sakit

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya