PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati

Antisipasi penanganan banjir di Samarinda

Samarinda, IDN Times - Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma mengatakan, sebagai upaya penanganan banjir di kawasan Jalan DI Panjaitan Samarinda, pihaknya menargetkan pekerjaan normalisasi sungai mati di Kecamatan Sungai Pinang pada Desember 2022.

“Sungai mati di sini maksudnya sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi,” katanya diberitakan Antara di Samarinda, Senin (28/11/2022).

1. Titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai

PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai MatiPermukiman warga di Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Adapun titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai di dekat persimpangan antara Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sebelah Masjid Babul Haffazah dan samping Ruko GBE.

Ia mengatakan, sungai mati  tersebut  menghubungkan antara Sungai Talang Sari dan Sungai Karang Mumus. Sungai  itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan sehingga sedimentasi cukup tinggi dan tahun 2022 ini memang sudah seharusnya dinormalisasi.

Baca Juga: Sehari, Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Dua Kali Penyelundupan Sabu

2. Penyusunan dokumen rencana pembebasan lahan

PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai MatiWarga RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Hendra  menjelaskan, adapun tahapan yang telah dilalui adalah penyusunan dokumen rencana pembebasan lahan. Kemudian saat ini sedang proses penilaian besaran ganti rugi oleh tim appraisal atau penaksiran harga.

“Kami menargetkan di bulan Desember sudah dapat dilaksanakan tahap pengerukan sungai mati tersebut,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, pada tahun 2022 pihaknya tengah melakukan sejumlah kegiatan pengendalian banjir  di antaranya pembangunan dan peningkatan drainase, pemeliharaan drainase, dan normalisasi sungai alam. Salah satu contoh, di Sungai Karang Mumus.

3. Normalisasi Sungai Karang Mumus kolaborasi dengan tiga institusi

PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai MatiJembatan Gang Nibung, di Jalan dr Soetomo sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Lanjutnya, normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi  dengan tiga institusi, yakni Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian PUPR.

Masing-masing ada pembagian pekerjaannya.

Hendra  menuturkan,  Pemkot Samarinda mendapat tugas untuk menyelesaikan permasalahan sosial yaitu pembebasan lahan, Pemprov Kaltim melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus, dan Kementerian PU melaksanakan penurapan.

Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Terapkan Layanan Online, Pantau Lalu Lintas Kapal

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya