Ratusan Guru di Kaltim Terima Pemutihan Izin Belajar 

Jabatan fungsional guru pelaksana tugas mengajar

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan status pemutihan izin belajar bagi pegawai negeri sipil (PNS). Mereka melaksanakan jabatan fungsional guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat kepada penerima SK dan semoga bermanfaat. Jangan khawatir, Pemprov tetap memperhatikan para pendidik di daerah,” kata Isran seperti tayang di akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (5/8/2021). 

Baca Juga: Lonjakan Kasus Luar Jawa, BNPB Langsung Cek Penanganan COVID-19 Kaltim

1. Prosesi di Kantor Gubernur Kaltim

Ratusan Guru di Kaltim Terima Pemutihan Izin Belajar Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Foto BNPB

Kegiatan digelar secara langsung dan virtual di Ruang Heart Of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi.

Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah Anandani, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Anwar Sanusi serta enam peserta penerima SK penetapan status pemutihan izin belajar.

2. Tantangan dunia pendidikan semakin berat ke depan

Ratusan Guru di Kaltim Terima Pemutihan Izin Belajar pelayananpublik.id

Isran menyampaikan ucapan selamat kepada 149 peserta penerima SK pemutihan izin belajar bagi PNS secara simbolis dengan harapan mampu memacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Kaltim.

Mantan Bupati Kutai Timur ini menambahkan, tantangan dunia pendidikan ke depan tentu tidak semakin ringan, karenanya usaha dan kinerja para pendidik serta praktisi dunia pendidikan harus terus maju dan berkembang.

“Saya berharap para pendidik/guru terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan mengajar, sehingga menghasilkan dampak besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim,” tandasnya.

Baca Juga: Bentuk Satgas Oksigen, Kaltim Mampu Penuhi Kebutuhan 40 Ton per Hari

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya