Ratusan PNS Kaltim Terima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RI

Lambang pengabdian, kedisiplinan dan kecakapan sebagai PNS

Samarinda, IDN Times - sebanyak 540 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Pemerintah Republik Indonesia

Penganugerahan Satyalancana XXX, XX, dan X tahun diberikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 12 Agustus 2021.

"Perlu saya ingatkan, untuk mencapai Kaltim berdaulat dan Indonesia maju, maka setiap ASN harus memiliki nilai lebih dalam bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstrukstif, unggul dan andal, sehingga hasilnya dinikmati masyarakat," kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan rutin tahunan diselenggarakan menerapkan protokol kesehatan COVID-19  dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Sekda Prov Kaltim HM Sa'bani, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

1. Satyalancana Karya Satya

Ratusan PNS Kaltim Terima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RIkorpri.id

Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.

Baca Juga: Lima Daerah di Kaltim Masih Terapkan PPKM Level 4

2. Para penerima Satyalancana Karya Satya

Ratusan PNS Kaltim Terima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RIIlustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Rincian penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satyasebanyak 99 PNS menerima tanda pengabdian 10 tahun, 104 PNS pengabdian 20 tahun, dan 337 PNS dalam pengabdian 30 tahun.

Pemberian anugerah tanda kehormatan diberikan secara simbolis pada 15 penerima sedangkan sisanya secara virtual. 

Dalam arahannya, Gubernur Isran Noor meyakini dan percaya, bahwa penerima anugerah adalah PNS yang menjadi teladan dan inspirasi, serta telah teruji dalam pengabdian untuk bangsa dan negara.

3. Pemprov Kaltim membutuhkan PNS yang profesional dan bekerja dalam semangat kebersamaan

Ratusan PNS Kaltim Terima Tanda Kehormatan dari Pemerintah RIidntimes.com

Selain itu, orang nomor satu Benua Etam ini menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim memerlukan PNS yang siap bekerja dalam semangat kebersamaan.

"Mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih, penuh dedikasi, kreatif, inovatif, profesional, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan," ungkap suami Hj Norbaiti ini.

Di antara penerima SLKS, tampak Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala Disperindagkop HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dispora Agustianur, Kepala Dinsos HM Agus Hari Kesuma, Sekretaris Dinas Pangan TPH Martinus Pattiwael, serta Karo Organisasi Setda Prov Kaltim Iwan Setiawan dan Karo PPOD Deni Sutrisno.

Baca Juga: Babak Akhir Vino, Bocah dari Kaltim  yang Yatim Piatu karena COVID-19 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya