Realisasi Pajak Daerah di Kaltim Tembus Angka Rp4,7 Triliun

Penerimaan pajak meningkat dibandingkan tahun 2020

Samarinda, IDN Times - Salah satu keberhasilan yang ditorehkan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2021 adalah penerimaan pajak daerah. Meski masih harus berjibaku menghadapi serangan pandemik COVID-19, pajak daerah yang berhasil dikumpulkan ternyata jauh lebih tinggi dari penerimaan tahun 2020.

“Tahun 2020 realisasi pajak daerah sebesar Rp3,9 triliun. Tahun 2021 realisasi mencapai Rp 4,77 triliun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Ahad (9/1/2022).

1. Pajak didistribusikan kepada daerah

Dari penerimaan pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp3,9 triliun, sebanyak Rp2 triliun diserahkan ke kabupaten dan kota. Sementara pada tahun 2021, dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,77 triliun, sebanyak Rp2,48 triliun pun  didistribusikan ke kabupaten dan kota.

Penyaluran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga: Kisah Sukses Wiwin, Dirut Perempuan Pertama di Anak Usaha Pupuk Kaltim

2. Peningkatan penerimaan pajak

Realisasi Pajak Daerah di Kaltim Tembus Angka Rp4,7 TriliunIlustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dengan demikian, terdapat peningkatan bagi hasil pajak daerah sebesar 23,8 persen atau sebesar Rp479 miliar dibanding tahun tahun 2020.

Inovasi terus dilakukan agar kesadaran masyarakat membayar pajak bisa terus meningkat. Selain berbagai kemudahan fasilitas layanan, inovasi baru yang diluncurkan adalah Samsat Perpanjangan Lima Tahunan (Pelita), Samsat Kaltim Delivery dan E Dalam Genggaman Bhabin.

3. Inovasi sudah dilakukan Pemprov Kaltim

Realisasi Pajak Daerah di Kaltim Tembus Angka Rp4,7 TriliunIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam penarikan pajak daerah ini, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan perbankan, kantor pos, juga pemerintah kabupaten dan kota, termasuk para camat dan lurah serta kepala desa.

Semakin besar pajak daerah dikumpulkan, maka semakin besar pula hasil pajak yang akan kita kembalikan ke kabupaten dan kota. Semua untuk membangun daerah.

Baca Juga: Mayoritas Infrastruktur Jalan di Kaltim dalam Kondisi Mantap

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya