RS Kanujoso Djatiwibowo Meraih Akreditasi Paripurna

Samarinda, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih akreditasi paripurna dari lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit nasional.
"Alhamdulillah RSKD Balikpapan telah meraih penilaian akreditasi RS lulus paripurna. Sertifikat kelulusan segera dikeluarkan Kemenkes," kata Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar dalam keterangan resmi diberitakan Antara di Samarinda, Senin (27/3/2023).
1. Lembaga akreditasi rumah sakit
Ia menjelaskan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu meraih predikat tertinggi pada penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
RSKD Balikpapan mendapatkan nilai memuaskan dengan minimal skor rata-rata 90 persen, pada setiap indikator selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Maret 2023.
Baca Juga: Buka Gerai ke-352 di Balikpapan, Hokben Kampanyekan Go Green
2. Surat akreditasi sudah diterima
Ia mengatakan surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LARS DHP dr Heru Ariyadi.
"Kami telah menerima surat keterangan akreditasi dengan Nomor: 0087.SKH-AKRE.III.2023 yang menyatakan status akreditasi paripurna," kata Edy.
3. Sertifikasi akreditasi Kementerian Kesehatan
Ia mengungkapkan surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan.
Indikator penilaian dalam akreditasi rumah sakit di antaranya tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, pelayanan asuhan pasien, pelayanan farmasi dan penggunaan obat serta indikator lain yang sudah ditetapkan dalam standar akreditasi nasional.
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar 24 Kali Pasar Murah guna Menekan Inflasi