Situasi Tak Berubah, Delapan Kota Kaltim Tetap PPKM Level 4

Dua kota lainnya PPKM level 3

Samarinda, IDN Times - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 9 Agustus 2021. Delapan kota/kabupaten ditetapkan berstatus PPKM level 4 sedangkan dua lainnya PPKM level 3. 

Ketentuan PPKM berlaku di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Aturan PPKM ini tidak ada perubahan dibandingkan ketentuan sudah ditetapkan sebelumnya. 

"Delapan daerah tetap level 4 dan dua lainnya di level 3. Penetapan PPKM berdasarkan assesmen pusat sesuai data kejadian laporan harian kasus Covid-19 di daerah," kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin dalam Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (3/8/2021).

1. Kota/kabupaten Kaltim menerapkan PPKM level 4

Situasi Tak Berubah, Delapan Kota Kaltim Tetap PPKM Level 4Pemeriksaan para jemaah sebelum Salat Jumat di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Syafanuddin mengatakan, delapan kota/kabupaten harus menerapkan ketentuan PPKM level 4. Delapan kota tersebut yakni, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

Sedangkan dua kota/kabupaten lainnya berstatus PPKM level 3, yakni Mahakam Ulu dan Paser. 

Diakui Juru Bicara Pemprov Kaltim ini, bahwa Kaltim merupakan provinsi terbanyak melaksanakan PPKM level 4 dibandingkan kabupaten dan kota di provinsi lain di Indonesia.

"Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan semakin ditegakkan," harapnya. 

Pola penerapan dan pelaksanaan PPKM level 4 dan level 3 tidak ada perubahan bagi daerah sesuai aturan Inmendagri sebelumnya.

Baca Juga: Heboh saat Vaksinasi, Kapolda Kaltim pun Turun Atur Kerumunan

2. Update pandemik COVID-19 di Kaltim

Situasi Tak Berubah, Delapan Kota Kaltim Tetap PPKM Level 4Penutupan akses jalan protokol di Balikpapan Kalimantan Timur. (IDN Times/Hilmansyah)

Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim pandemik COVID-19 melaporkan perkembangan pandemik di Benua Etam. Saat ini saja dilaporkan jumlah pasien terpapar virus mulai melandai sebanyak 22.255 kasus atau turun tipis 4,1 persen dibanding 1 hari lalu sebanyak 23.181 kasus. 

Pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 bagi delapan kota/kabupaten, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, dan Penajam Paser Utara.

Sedangkan Mahakam Ulu dan Paser diwajibkan melaksanakan PPKM level 3.

3. Kondisi pandemik di kota/kabupaten di Kaltim

Situasi Tak Berubah, Delapan Kota Kaltim Tetap PPKM Level 4Vaksinasi COVID-19 di Lapangan SPN Polda Kaltim di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Berikut ini tren perkembangan empat kota/kabupaten menjadi episentrum perkembangan  pandemik COVID-19 di Kaltim. 

Jumlah pasien terpapar virus tertinggi terjadi di Balikpapan di mana jumlah sebanyak 7.504 kasus atau turun tipis 0,6 persen dari sebelumnya 7.551 kasus. 

Kondisi hampir sama terjadi di Kutai Kartanegara di mana kasus tercatat 3.103 kasus atau turun 10,5 persen dari sebelumnya 3.430 kasus. 

Kabar gembira juga datang dari Bontang dilaporkan jumlah pasien sebanyak 2.219 kasus atau turun tipis 2,4 persen dari sebelumnya 2.274 kasus.  

Samarinda juga mengalami penurunan tipis pasien terpapar virus COVID-19 menjadi 1.714 kasus atau turun 5,1 persen dari sebelumnya 1.802 kasus.

Baca Juga: Pengusaha di Kaltim Diminta Ikut Berperan Bantu Pasien Isoman COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya