Anak Bawah Umur Dicabuli, Orang Tua Korban Melapor ke Polisi

Dua pelaku perdagangan anak dibawah umur ditangkap

Balikpapan, IDN Times - Seorang ayah melaporkan adanya tindak pidana pencabulan, yang dilakukan kepada anaknya beberapa waktu lalu. Adalah Hadi, yang melaporkan kasus tersebut ke Unit Kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), yang ditujukan kepada terduga pelaku yang identitas sudah ia ketahui. 

Hadi menyebut, terduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anaknya yang berinisial SW (14), saat anaknya itu kabur dari rumah, sekitar bulan Agustus 2020 lalu.

"Dia (SW, red) habis dimarahi mamanya. Entah gimana anak ini kabur. Saya cari, masih sempat ketemu di rumah keluarga di Gunung Malang," kata dia, saat ditemui oleh IDN Times semalam, Sabtu (20/2/2021).

1. Menghilang setelah dari rumah keluarga

Anak Bawah Umur Dicabuli, Orang Tua Korban Melapor ke PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Dijelaskan oleh Hadi, saat itu yang diketahui anaknya dijemput oleh seorang teman laki-laki seusianya. Saat dicari tahu keberadaannya, SW masih ditemukan di rumah keluarganya. Namun setelah keluar dari rumah keluarganya, anak itu justru menghilang.

"Kejadian itu mulai dari bulan 8 sampai bulan 1 kemarin. Kami tidak ada yang mengira anak ini hilang," tuturnya.

Pasalnya, dari pihak keluarganya yang berada di Gunung Malang mengira jika SW sudah berada di rumah orang tuanya. Sebaliknya,  Hadi dan istrinya mengira justru sang putri masih berada di rumah keluarga, mengingat SW memang sering ke sana.

Baca Juga: Bawa Kabur ABG, Pria Ditangkap Polres Penajam Paser Utara

2. Berada di tangan para mucikari

Anak Bawah Umur Dicabuli, Orang Tua Korban Melapor ke PolisiIlustrasi/pexels.com/pixabay

Selama menghilang, rupanya SW bersama dengan dua orang yang menjadi muncikari dalam kasus ini. Dua orang ini yakni IB dan TF, sudah ditahan di Polda Kaltim dengan kasus eksploitasi anak.

Dari pengakuannya sang anak, Hadi menjelaskan, anaknya dijual ke lelaki hidung belang melalui aplikasi MeChat. Hal itu benar dilakukan para pelaku, ketika Hadi juga mendapat dari rekannya yang memiliki aplikasi tersebut, bahwa ada empat akun yang memasang foto sang anak sebagai profil dan menawarkan jasa ilegal.  

"Itu kata dia, biasa diberi sama orang-orang itu (klien) Rp 500 ribu sampai Rp 2 Juta. Tapi uang itu diambil sama mereka (muncikari) semua," ujarnya geram.

3. Alami kekerasan dan tak diberi makan

Anak Bawah Umur Dicabuli, Orang Tua Korban Melapor ke PolisiIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, yang menambah geram dirinya, ketika saat ia memeriksa keadaan anaknya, ditemukan luka yang sudah membekas dan menghitam di beberapa titik si tubuhnya. Yang paling terlihat, dibagian paha seakan tertusuk benda tumpul.

SW juga menceritakan kepada ayahnya terkadang dirinya tak diberi makan para muncikari jika belum bekerja.

"Ada beberapa luka di badannya. Karena dia sering dipukuli. Tidak diberi makan juga kalau belum bekerja, makanya sekarang dia kena penyakit maag," terang Hadi sembari berusaha menahan tangisnya.

4. Ada dua orang lainnya yang juga terlibat

Anak Bawah Umur Dicabuli, Orang Tua Korban Melapor ke PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Saat ini dua orang pelaku sudah masuk tahanan Polda Kaltim dengan kasus eksploitasi anak. Sementara hari Kamis (18/2/2021) kemarin, ia kembali membuat laporan ke Polresta Balikpapan untuk melakukan penangkapan kepada satu orang lain. 

Orang ini diduga jadi kelompok praktik perdagangan anak.

“Saya dapat informasi dua pelaku lainnya itu, si S dan DW. Tapi saya hanya laporkan S karena saya dari cerita anak saya salah satu dari mereka mencabuli dia,” terangnya.

Laporan tersebut dibuat LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021. Tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau cabul kepada anak dibawah umur, dengan status pelaku dalam penyelidikan.

5. Polisi benarkan adanya kasus eksploitasi anak

Anak Bawah Umur Dicabuli, Orang Tua Korban Melapor ke PolisiIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Saat konfirmasi ke Polda Kaltim melalui Kasubdit Regnata AKBP Made Subud, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku yang melakukan perdagangan anak di bawah umur.

"Ya benar, ada dua pelakunya orang kami tangkap dia IB dan TF saat baru masuk Guest House. Ada tiga orang yang berhasil diselamatkan,” kata Made.

Penangkapan bermula setelah polisi berhasil menghubungi para pelaku melalui aplikasi MeChat. Saat interogasi, pelaku mengakui kegiatan mereka itu sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir.

“Saat ini kami masih lakukan pengembangan lagi,” ucapnya.

Sementara di Polresta Balikpapan, saat IDN Times menyambangi Unit PPA Polresta Balikpapan, seorang polisi yang berjaga di sana juga turut membenarkan adanya laporan pada tanggal 18 Februari 2021.

Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil visum.

"Kami sedang menunggu hasil visum. Senin baru keluar hasilnya,” katanya.

Baca Juga: Kasus Tahanan Meninggal, Polda Kaltim Sudah Periksa Tiga Saksi 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya