Tarakan Waspada Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mewaspadai masuknya penyakit mulut dan kukuk (PMK) pada ternak. Terutama masuknya hewan ternak secara ilegal dalam wilayah Tarakan dan sekitarnya jelang Idul Adha.
“Kita bisa pastikan, hewan ternak yang masuk ke Tarakan, semuanya berasal dari daerah yang bebas dari PMK,” kata Kepala BKP Tarakan AM Alfian dalam pers rilis, Selasa (14/6/2022).
1. Instasi terkait digandeng dalam pengawasan hewan ternak
BKP tarakan menggandeng sejumlah instansi dalam mengontrol masuknya hewan ternak secara ilegal di Tarakan. Apalagi sejumlah hewan ternak berkukuh belah masuk Tarakan jelang perayaan Idul Adha pada Juli 2022 nanti.
BKP Tarakan menggandeng TNI, Polri dan instansi terkait dalam mengawasi lalu lintas media pembawa hewan ternak, dan gencar melakukan sosialisasi PMK.
“PMK bukan zoonosis dan bukan penyakit yang bisa menular ke manusia, selama proses memasaknya benar, daging sapi yang dimasak untuk hidangan Idul Adha dipastikan aman untuk dikonsumi,” sebutnya.
Hewan tersebut, kata Alfian, terlebih dahulu harus menjalani karantina di daerah asalnya sebelum dikirimkan ke Tarakan. Sehingga pada saat dikirimkan ke Tarakan, menurutnya, hewan ternak sudah mengantongi sertifikat bebas penyakit PMK.
“Karantina selama 14, setibanya di Tarakan kembali dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen dan dilakukan desinfeksi media pembawa dan alat pengangkut, jadi kita menjamin hewan ternak di Tarakan bebas PMK,” tegasnya.
Baca Juga: Kompolnas Akui Terima Laporan Kasus Kematian Pengantar Udang Kaltara
2. Hewan ternak menjalani karantina
Sementara itu, salah satu pejabat BKP Tarakan Bambang mengaku, telah mendatangkan sebanyak 101 ekor sapi, 80 ekor kambing, dan 109 kg tambahan daging sapi asal Sulawesi.
“Memang ada peningkatan masuknya sapi dan kambing di Tarakan menjelang Idul Adha, hal ini menjadi perhatian khusus BKP Tarakan, BKP Tarakan akan menjamin kesehatan hewan ternak yang masuk di Tarakan,” ungapnya.
“BKP Tarakan juga telah melakukan pemeriksaan hewan ternak meliputi pemeriksaan fisik dan visual, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen, semuanya dinyatakan lengkap dan diizinkan masuk di Tarakan,” lanjut Bambang.
3. Pencegahan penyebaran PMK di Kaltara
Bambang menerangkan, seluruh pemeriksaan terhadap hewan ternak yang dilakukan BKP Tarakan, guna mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina ke wilayah Kaltara. Biosekuriti ini, diterapkan dalam rangka menghindari adanya PMK yang sedang merebak.
“Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian, BKP Tarakan senantiasa menjaga wilayah Kaltara tetap bebas dari PMK,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Kaltara: Area Blank Spot Perlu Penanganan Serius