Tegakkan Disiplin, Polda Kaltim Pecat Belasan Personel selama 2021

Pelanggaran kode etik dan pidana

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 13 personel selama 2021 ini. Para oknum polisi terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik serta terlibat tindak pidana umum.

“Pelanggaran kasus asusila, narkoba dan kode etik. Sebelumnya disidangkan dulu setelah inkrah baru kita PTDH,” kata Wakil Kapolda Kaltim Brigadir Jenderal Pol Hariyanto dalam pers konferensi, Selasa (28/12/2021). 

1. Para oknum polisi dilakukan PTDH

Tegakkan Disiplin, Polda Kaltim Pecat Belasan Personel selama 2021Wakil Kapolda Kaltim Brigadir Jenderal Pol Hariyanto. Foto istimewa

Para oknum tersebut di antaranya berdinas di Polda Kaltim (3), Polresta Balikpapan (1), Polres Berau (4), Polres Kutai Barat (1), Polres Kutai Timur (1), Polres Paser (1), dan Polres Penajam Paser Utara (2). Dari belasan personel salah satu di antaranya berpangkat perwira sedangkan lainnya bintara. 

Baca Juga: Mantan Gubernur Kaltim Diabadikan Namanya sebagai Bandara Samarinda

2. Kasus pemecatan turun dibanding tahun lalu

Tegakkan Disiplin, Polda Kaltim Pecat Belasan Personel selama 2021Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Hariyanto mengatakan, kebijakan PTDH di Polda Kaltim ini cenderung mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. 

“Untuk perbandingan pelanggaran personel mengalami penurunan dibanding tahun lalu,” terangnya.

3. Sistem reward dan punishmen

Tegakkan Disiplin, Polda Kaltim Pecat Belasan Personel selama 2021Konferensi pers di Mapolda Kalimantan Timur, Selasa (28/12/2021). Foto istimewa

Hariyanto membeberkan, sepanjang tahun 2021 ada total 167 pelanggaran dilakukan personel. Baik itu pelanggaran kode etik, pidana dan disiplin. Sementara tahun 2020 sebelumnya, Polda Kaltim mencatat 198 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.

“Ada reward dan punishmen, reward itu memberikan penghargaan baik dari Kapolri maupun Kapolda bagi anggota yang berprestasi baik di bidang olahraga maupun di bidang lainnya dalam tugas sehari-hari. Sementara punishmen kita berikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. 

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya